Unisba dan IPPAT Resmikan Kolaborasi untuk Wujudkan Tri Dharma yang Berdampak

Penulis Berita
By Penulis Berita
Universitas Islam Bandung (Unisba) dan Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) resmi membangun kemitraan strategis lewat penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Nota Kesepakatan (MoA) pada Selasa, 3 Juni 2025, di Auditorium Gedung Dekanat Unisba.(foto: komhumas unisba)

BERITA-JABAR.COM – Universitas Islam Bandung (Unisba) dan Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) resmi membangun kemitraan strategis lewat penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Nota Kesepakatan (MoA) pada Selasa, 3 Juni 2025, di Auditorium Gedung Dekanat Unisba.

Kerja sama ini mencakup tiga pilar utama Tri Dharma Perguruan Tinggi—pendidikan, penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat—dengan harapan menciptakan dampak nyata yang menyentuh kehidupan sivitas akademika dan masyarakat luas.

Rektor Unisba, Prof. Dr. H. Edi Setiadi, S.H., M.H., menekankan bahwa inisiatif ini bukan sekadar formalitas, melainkan upaya mempererat sinergi antara dua institusi yang memiliki visi serupa.

“MoU dan MoA ini menjadi bentuk konkret dari penguatan silaturahmi dan langkah strategis untuk bersinergi dalam pelaksanaan Tri Dharma, sejalan dengan semangat ‘Kampus Berdampak’,” ujar beliau.

Ia juga menyoroti pentingnya peran praktisi dalam dunia akademik, seiring dengan arah kebijakan nasional yang mendorong kolaborasi antara dunia kampus dan dunia profesi.

“Mayoritas dosen di Fakultas Hukum Unisba merupakan akademisi. Dengan kerja sama ini, kami berharap IPPAT bisa turut ambil bagian sebagai dosen praktisi atau narasumber, baik di program S1, S2, maupun S3,” tambah Rektor.

Senada dengan itu, Dekan Fakultas Hukum Unisba, Prof. Dr. Efik Yusdiansyah, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa kemitraan ini tidak hanya akan berfokus pada aspek akademik, tetapi juga akan diperluas ke ranah riset kolaboratif dan kegiatan pengabdian masyarakat (PkM).

“Kami sangat terbuka untuk menjalin PkM bersama IPPAT, termasuk dalam mendampingi masyarakat dalam proses penyertifikatan tanah. Ini adalah bentuk nyata dari semangat membumikan ilmu,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua Pengurus Wilayah IPPAT Jawa Barat, H. Samsuri, S.H., M.Kn., menyampaikan apresiasinya atas kemitraan yang terbangun, dan menekankan bahwa kerja sama ini harus menghasilkan dampak konkret, bukan sekadar seremoni.

“Merupakan suatu kehormatan bagi IPPAT bisa bersinergi dengan Unisba. Kita ingin kerja sama ini benar-benar dilaksanakan dan memberikan manfaat langsung bagi kedua institusi dan masyarakat luas,” ucapnya.

Ia juga berharap kolaborasi ini mampu membentuk insan-insan profesional yang tidak hanya berilmu, tetapi juga berakhlak dan mampu mengimplementasikan ilmunya untuk kebaikan umat.

“Insya Allah, jika ilmu dan iman berjalan seiring, kerja sama ini akan membawa keberkahan bagi semuanya,” pungkasnya.

Sebagai bentuk implementasi awal dari kolaborasi ini, turut digelar Diskusi Panel dengan tema “Celah Keikutsertaan PPAT dalam Kasus Pertanahan dan Penanganan Preventif Sistematikanya”. Acara ini menghadirkan narasumber-narasumber berpengalaman di bidangnya, antara lain:

  • Prof. Nandang Sambas, S.H., M.H. (Guru Besar FH Unisba)

  • Dr. Lina Jamilah, S.H., M.H. (Dosen FH Unisba)

  • Dr. (cand.) A.A. Leonard Kiuk, S.H., SPN., M.H. (MP3W PPAT Jabar)

  • Dr. Agus Setiawan, S.H., M.Hum., M.Kn. (Dewan Pakar IPPAT Jabar)

Diskusi dipandu oleh moderator Dr. Hj. Aris Yulia, S.H., M.Kn., dan menjadi ruang dialog yang kaya wawasan terkait peran PPAT dalam penanganan persoalan agraria secara preventif dan sistematis.(foto: komhumas unisba)

Share This Article
Leave a Comment