Oleh: H. Iding Mashudi
(Humas Da’i Kamtibmas Polresta Bandung)
Ditulis: 18 Desember 2025
Sumber: BANDUNGPOS NEW NETWORK (BNN)
Di tengah kehidupan masyarakat yang semakin beragam, sikap saling menghormati antarumat beragama menjadi kebutuhan yang tidak dapat ditawar. Perbedaan keyakinan adalah kenyataan sosial yang harus disikapi dengan kebijaksanaan agar tidak melahirkan konflik. Dalam hal ini, Islam memberikan tuntunan yang jelas dan tegas tentang bagaimana membangun kehidupan yang damai tanpa mengorbankan prinsip keimanan.
Islam sejak awal menegaskan bahwa keyakinan tidak boleh dipaksakan kepada siapa pun. Iman harus tumbuh dari kesadaran dan ketulusan hati, bukan dari tekanan atau paksaan. Allah SWT berfirman:
لَا إِكْرَاهَ فِي الدِّينِ
“Tidak ada paksaan dalam beragama.”
(QS. Al-Baqarah: 256)
Ayat ini menunjukkan bahwa Islam menghormati kebebasan setiap manusia dalam menentukan keyakinannya. Perbedaan agama bukan alasan untuk saling memusuhi, melainkan kesempatan untuk hidup berdampingan secara damai.
Islam juga mengajarkan sikap saling menghormati tanpa mencampuradukkan akidah. Setiap pemeluk agama memiliki hak menjalankan ibadahnya sesuai dengan keyakinan masing-masing. Hal ini ditegaskan Allah SWT dalam firman-Nya:
لَكُمْ دِينُكُمْ وَلِيَ دِينِ
“Untukmu agamamu, dan untukku agamaku.”
(QS. Al-Kāfirūn: 6)
Dalam kehidupan bermasyarakat, Islam melarang umatnya menghina atau merendahkan keyakinan agama lain. Sikap tersebut hanya akan memicu permusuhan dan merusak kerukunan sosial. Allah SWT berfirman:
وَلَا تَسُبُّوا الَّذِينَ يَدْعُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ فَيَسُبُّوا اللَّهَ عَدْوًا بِغَيْرِ عِلْمٍ
“Dan janganlah kamu mencaci sembahan-sembahan yang mereka sembah selain Allah, karena mereka nanti akan mencaci Allah dengan melampaui batas tanpa pengetahuan.”
(QS. Al-An‘ām: 108)
Lebih jauh, Islam memerintahkan umatnya untuk berlaku adil dan berbuat baik kepada siapa pun yang hidup berdampingan secara damai, meskipun berbeda agama. Firman Allah SWT:
لَا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ لَمْ يُقَاتِلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَلَمْ يُخْرِجُوكُمْ مِنْ دِيَارِكُمْ أَنْ تَبَرُّوهُمْ وَتُقْسِطُوا إِلَيْهِمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ
“Allah tidak melarang kamu berbuat baik dan berlaku adil kepada orang-orang yang tidak memerangimu karena agama dan tidak mengusirmu dari negerimu. Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berlaku adil.”
(QS. Al-Mumtahanah: 8)
Rasulullah SAW juga memberikan teladan nyata dalam menjaga kehormatan dan keselamatan non-Muslim yang hidup berdampingan dengan kaum Muslimin. Dalam sebuah hadis disebutkan:
مَنْ آذَى ذِمِّيًّا فَقَدْ آذَانِي
“Barang siapa menyakiti seorang non-Muslim (dzimmi), maka sungguh ia telah menyakitiku.”
Dengan demikian, menghormati pemeluk agama lain dalam pandangan Islam bukanlah bentuk melemahkan iman, melainkan cerminan akhlak Islami yang luhur. Sikap ini menjadi kunci terciptanya persatuan, ketenteraman, dan kedamaian dalam kehidupan bersama, sekaligus menampilkan Islam sebagai agama yang menjunjung tinggi nilai kasih sayang dan keadilan.

