PBNU Ambil Alih Kepemimpinan: Gus Yahya Diberhentikan, Rais Aam Pimpin Sementara

Penulis Berita
By Penulis Berita

Jakarta, BERITA JABAR COM. – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengambil langkah tegas dengan memberhentikan KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) dari jabatannya sebagai Ketua Umum PBNU pada 26 November 2025. Keputusan ini diumumkan melalui juru bicara Syuriah PBNU Sarmidi Husna, setelah rapat harian di Gedung PBNU, Jakarta, sebagai respon terhadap dinamika internal yang berkembang. Rais Aam akan mengambil alih kepemimpinan sementara untuk memastikan kelancaran organisasi.

Keputusan pemberhentian ini merupakan puncak dari serangkaian evaluasi internal yang dilakukan oleh Syuriah PBNU. Sebelumnya, Gus Yahya diberi waktu tiga hari untuk membongkar diri setelah muncul berbagai isu yang memerlukan klarifikasi organisasi. Namun, hingga batas waktu yang ditentukan, tidak ada surat pengunduran diri yang diajukan.

Rapat harian Syuriah PBNU kemudian memutuskan untuk mencabut jabatan Ketua Umum PBNU. Selain isu-isu yang belum diklarifikasi, keputusan ini juga didasarkan pada evaluasi tata kelola organisasi, termasuk pengelolaan keuangan internal yang menjadi perhatian serius.

Syuriah PBNU menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk menjaga stabilitas dan efektivitas organisasi. Juru bicara Syuriah PBNU menyatakan bahwa keputusan ini telah melalui pertimbangan yang mendalam dan sesuai dengan mekanisme internal organisasi yang berlaku.

Menyanggapi keputusan tersebut, Gus Yahya menyampaikan pernyataan tertulis yang menyatakan bahwa dirinya menghormati proses yang berlangsung di PBNU. Ia menyerahkan sepenuhnya penanganan masalah ini kepada mekanisme organisasi dan menyatakan kesiapannya untuk mengikuti prosedur Majelis Tahkim jika diperlukan.

Gus Yahya juga mengimbau seluruh warga Nahdliyin untuk tetap tenang, menjaga persatuan, dan menghormati keputusan organisasi. Ia berharap agar seluruh pihak dapat terus memberikan kontribusi positif bagi kemajuan NU di tengah dinamika yang terjadi.

Untuk sementara waktu, posisi Ketua Umum PBNU akan dikoordinasikan oleh Rais Aam sebagai pemimpin tertinggi NU. PBNU memastikan bahwa seluruh kegiatan organisasi akan tetap berjalan normal sambil menunggu proses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART). PBNU juga akan segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut sesuai dengan mekanisme organisasi yang berlaku. ( Iding/bnn )

Share This Article
Leave a Comment