BERITA-JABAR.COM: Kehidupan beragama di bumi pertiwi menunjukkan dinamika fluktuatif. Untuk itu Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyebutkan Kementerian Agama mengusulkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang pembentukan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) pusat. Hal ini dimaksudkan agar moderasi beragama berjalan sinegis.
Pernyataan ini disampaikan Menteri Agama saat membuka Dialog Penguatan Moderasi Beragama Menyambut Tahun Toleransi 2022 yang digelar di Kanwil Kemenag Bali. Hadir, Wakil Gubernur Bali Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati, Ketua Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Indonesia dan Provinsi Bali Ida Penglingsir Agung Putra Sukahe, Kakanwil Kemenag Bali Komang Sri Marheni, Ketua FKUB tokoh lintas agama, para KUA dan Penyuluh se Bali, Jumat (14/01/2022).
Menurut Gus Menteri, saat ini Kemenag mengajukan usulan Perpres FKUB di tingkat pusat karena selama ini FKUB hanya di tingkat provinsi. Jadi banyak persoalan keagaman yang kemudian tidak diselesaikan dengan baik dan membutuhkan intervensi di tingkat pusat dalam menyelesaikan masalah keagamaan,” kata Menag Yaqut Cholil Qoumas, Jumat (14/01/2022).
“Semoga dalam waktu dekat Perpres ini disetujui oleh Presiden Joko Widodo sehingga bisa diresmikan FKUB di tingkat pusat,” harap Menag.
Tampak mendampingi Menag, Staf Khusus, Staf Ahli dan Tenaga Ahli Menteri Agama, di antaranya Abdul Rochman, Nuruzzaman, Wibowo Prasetyo, Hasanuddin, Hasan Basri, dan Abdul Qodir.
Dalam kesempatan itu, Menag meresmikan Rumah Pelayanan Agama dan Keagamaan Kanwil Kemenag Bali yang ditandai dengan penandatangan prasasti.(ask/png)