BERITA-JABAR.COM — Transformasi digital yang tengah berlangsung dalam sistem administrasi perpajakan nasional mendorong perlunya peningkatan kesiapan wajib pajak. Menjawab tantangan tersebut, Tax Center Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Islam Bandung (FEB Unisba) bekerja sama dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Barat I menyelenggarakan kegiatan Pendampingan Aktivasi Akun Coretax bagi Wajib Pajak Orang Pribadi. Kegiatan yang dilaksanakan secara hybrid pada Selasa (23/12) di Gedung LPPM Unisba ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat literasi pajak digital di kalangan civitas akademika.
Dalam kegiatan tersebut, Kanwil DJP Jawa Barat I menghadirkan sejumlah penyuluh pajak sebagai narasumber, yakni Rony Zakaria selaku Penyuluh Pajak Ahli Madya, serta Martin Purnama Putra dan Antoni Eka Bali sebagai Penyuluh Pajak Ahli Pertama. Para narasumber memberikan pendampingan langsung sekaligus pemaparan teknis terkait pemanfaatan Coretax sebagai sistem administrasi perpajakan yang terintegrasi.
Kegiatan ini diikuti oleh 55 peserta, yang terdiri dari 25 peserta luring dan 30 peserta daring. Peserta berasal dari unsur dosen, tenaga kependidikan, serta mahasiswa calon Relawan Pajak (Renjani) 2026. Sejak awal pelaksanaan, antusiasme peserta tampak tinggi, terutama saat sesi praktik aktivasi akun Coretax dan pembuatan kode otorisasi Direktorat Jenderal Pajak.
Selain fokus pada aktivasi akun, peserta juga mendapatkan bimbingan teknis pengisian SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi melalui simulator Coretax. Melalui simulasi tersebut, peserta memperoleh pemahaman yang lebih konkret dan aplikatif mengenai mekanisme pelaporan SPT Tahunan dengan sistem digital terbaru milik Direktorat Jenderal Pajak.
Ketua Tax Center FEB Unisba, Asri Suangga, SE., M.Si., menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan Tax Center FEB Unisba dalam mendukung program sosialisasi dan edukasi perpajakan kepada masyarakat. Ia menegaskan bahwa di era digitalisasi perpajakan, pendampingan menjadi elemen penting agar wajib pajak dapat memahami dan menggunakan sistem pajak digital secara mandiri dan percaya diri.
Rangkaian edukasi tersebut kemudian dilanjutkan dengan kegiatan pendampingan aktivasi akun Coretax yang kembali digelar pada Senin (05/01). Kegiatan lanjutan ini secara khusus diperuntukkan bagi para dosen Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Unisba dan turut dihadiri Rektor Unisba periode 2017–2025, Prof. Dr. H. Edi Setiadi, SH., MH. Sebanyak 16 peserta mengikuti kegiatan ini dan seluruhnya berhasil melakukan aktivasi akun Coretax. Tim Tax Center juga memberikan pendampingan intensif bagi peserta yang membutuhkan pemutakhiran atau penyesuaian data akun agar selaras dengan sistem terbaru.
Dampak positif dari kegiatan ini dirasakan langsung oleh para peserta. Dr. Huriyah Rahmah dari Fakultas Tarbiyah Unisba mengungkapkan apresiasinya atas pelaksanaan kegiatan tersebut. Ia menilai pendampingan ini sangat bermanfaat dan berharap ke depan kegiatan serupa dapat diperluas ke setiap fakultas, baik melalui skema roadshow maupun pendampingan internal.
Apresiasi serupa disampaikan Dea Ainun Nisa, salah satu calon Relawan Pajak (Renjani) 2026. Menurutnya, pendampingan aktivasi Coretax dan bimbingan teknis yang diberikan sangat membantu dalam memahami tahapan aktivasi akun serta cara mengatasi kendala yang kerap dihadapi wajib pajak. Kesempatan mencoba langsung simulator Coretax dinilainya sebagai bekal penting untuk mempersiapkan diri menjadi Relawan Pajak 2026.
Secara keseluruhan, rangkaian kegiatan pendampingan ini berlangsung dengan tertib dan lancar. Program ini dinilai efektif dalam meningkatkan pemahaman teknis sekaligus kesiapan wajib pajak dalam mengakses layanan perpajakan digital. Melalui kegiatan tersebut, Tax Center FEB Unisba kembali menegaskan perannya sebagai mitra strategis Direktorat Jenderal Pajak dalam mendorong peningkatan literasi dan kepatuhan perpajakan masyarakat. (askur/png)

