Pencuri Menyamar sebagai Orang Tua Murid Ditangkap Usai Gagal Kabur, Aksi Cepat Abah Iding Gagalkan Pelarian

admin@jabar
By admin@jabar

KBB | BERITAJABAR.COM – Aksi pencurian telepon genggam yang dilakukan dengan modus penyamaran sebagai orang tua murid terjadi di lingkungan MI dan MTS Azahra, Desa Selacau, Kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat, Kamis (18/12/2025). Pelaku berhasil diamankan warga setelah upaya pengungsinya digagalkan berkat aksi cepat Abah Iding.

Korban, Ranti Miniasari, warga Kecamatan Cihampelas, kehilangan ponsel jenis Oppo Reno 10 yang disimpan di dashboard sepeda motor Yamaha NMAX saat terparkir di area sekolah. Rekaman CCTV menunjukkan pelaku telah mengamati korban sejak di luar lingkungan sekolah, kemudian membuntuti menggunakan sepeda motor Honda Beat hitam.

Berdasarkan rekaman dan keterangan saksi, pelaku diketahui menggunakan sepeda motor bernomor polisi D 4454 UER. Usai melakukan aksinya, pelaku sempat berusaha menghilangkan jejak dengan mengganti pakaian dari kaos merah menjadi kaos pink serta mencabut nomor polisi sepeda motornya, tepat saat hendak menyerahkan kembali ponsel korban.

Korban bersama Abah Iding dan suaminya bermaksud melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Batujajar. Namun sebelum laporan dibuat, pelaku menghadang mereka, mengaku menyesal, dan berjanji akan mengembalikan ponsel di kawasan BBS, Cihampelas.

Setelah ponsel dikembalikan, pelaku justru berusaha kabur. Abah Iding yang berada di lokasi langsung bertindak cepat dengan menarik sepeda motor pelaku hingga terjatuh. Aksi tersebut menarik perhatian warga sekitar yang segera datang dan bersama-sama mengamankan pelaku agar tidak melarikan diri.

Kepala MI Azahra, M. Hasbi, menegaskan bahwa kejadian tersebut menjadi bahan evaluasi serius bagi pihak sekolah. Meski telah dilengkapi CCTV dan petugas keamanan, pihak sekolah akan memperketat pengawasan guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

“Seluruh bukti telah kami kumpulkan dan akan diserahkan kepada pihak yang berwenang untuk ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku,” tutupnya. (ID/BNN )

Share This Article
Leave a Comment