LPPM Unisba dan PAIB Perkuat Sinergi Riset, Gelar Workshop Paten Dorong Inovasi Dosen

Penulis Berita
By Penulis Berita
Penandatanganan IA ini berlangsung dalam acara 'Workshop Pengenalan dan Tata Cara Pengajuan Paten' yang digelar Kamis (18/9).(foto: komhumas unisba)

BERITA-JABAR.COM – Universitas Islam Bandung (Unisba) melalui Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) menjalin kolaborasi strategis dengan LPPM Politeknik Al Islam Bandung (PAIB). Kerja sama ini diresmikan lewat penandatanganan Implementation Arrangement (IA) antara Ketua LPPM Unisba, Prof. Dr. Hj. Neni Sri Imaniyati, S.H., M.H., dan Ketua LPPM PAIB, Silmi Kapatan Inda Robby, M.Pd.

Momentum bersejarah ini berlangsung dalam kegiatan Workshop Pengenalan dan Tata Cara Pengajuan Paten yang digelar pada Kamis (18/9). Acara diikuti para dosen tetap PAIB dari berbagai program studi, di antaranya Terapi Wicara, Radioterapi & Radiodiagnostik, serta Administrasi Rumah Sakit.

Workshop dimulai pukul 09.00 WIB dengan pembukaan oleh Hadi Juwanda, S.S.T., M.M. Dalam laporannya, Ketua LPPM PAIB Silmi Kapatan menegaskan pentingnya paten sebagai bentuk pengakuan sah atas karya inovatif yang lahir dari dunia akademik.

“Karya dosen tidak hanya bermanfaat bagi masyarakat, tetapi juga harus memiliki pengakuan hukum. Paten adalah salah satu wujud legitimasi atas invensi yang dihasilkan,” jelas Silmi.

Ia juga menyampaikan bahwa kehadiran LPPM Unisba sebagai mitra dalam kegiatan ini sangat berharga, mengingat Unisba telah banyak mendorong dosennya untuk mendaftarkan kekayaan intelektual (KI), khususnya paten, hasil dari penelitian mereka.

Apresiasi turut datang dari Direktur PAIB, dr. Shiane Hanako Sheba, M.K.M. Dalam sambutannya, ia menekankan bahwa kolaborasi ini akan membuka peluang besar bagi dosen PAIB untuk semakin aktif berinovasi sekaligus melindungi karya intelektual yang mereka hasilkan.

“Kerja sama dengan Unisba ini menjadi pintu gerbang bagi PAIB untuk memperkuat budaya riset dan menumbuhkan kesadaran dosen akan pentingnya perlindungan hukum atas invensi mereka,” ujar Shiane.

Materi Mendalam dari Guru Besar Unisba

Memasuki inti acara, moderator Euis Reliyanti Arum, S.S., M.Hum. memandu jalannya workshop. Narasumber utama, Prof. Dr. Hj. Neni Sri Imaniyati, S.H., M.H., Guru Besar Ilmu Hukum Unisba, menyampaikan materi secara sistematis. Ia memaparkan perbedaan paten dengan hak kekayaan intelektual (HKI) lainnya, serta tiga syarat utama invensi agar bisa dipatenkan: kebaruan, adanya langkah inventif, dan dapat diterapkan di industri.

Sesi berikutnya membahas strategi pengajuan dan proses pemeriksaan paten. Prof. Neni membimbing peserta memahami tahapan teknis, mulai dari pencarian paten sejenis, penyusunan deskripsi invensi, hingga mekanisme pemeriksaan di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Workshop semakin interaktif saat peserta diajak melakukan simulasi pengisian formulir pengajuan paten, sehingga mereka dapat merasakan secara langsung tahapan praktisnya.

Antusiasme peserta terlihat jelas pada sesi diskusi penutup. Banyak dosen mengajukan pertanyaan terkait invensi yang tengah mereka kembangkan, dari ide sederhana hingga riset aplikatif di bidang kesehatan dan administrasi.

Kegiatan ini diharapkan mampu memantik produktivitas dosen PAIB dalam menghasilkan karya inovatif, sekaligus memperkuat daya saing akademisi melalui paten yang berdampak nyata bagi masyarakat.(sani/png)


Share This Article
Leave a Comment