JANGAN BIARKAN NIAT BAIK DISALAHGUNAKAN: PENIPUAN BERKEDOK AGAMA DAN BANTUAN PALESTINA HARUS DIHADANGI

admin@jabar
By admin@jabar

Ditulis: H. Iding Mashudi
(Humas Dai Polresta Bandung)
Tanggal: Selasa, 27 Januari 2026

BERITA JABAR.COM – Penipuan yang menyamar sebagai kegiatan keagamaan atau penggalangan dana untuk Palestina adalah kejahatan yang sangat merusak. Selain merugikan masyarakat secara materi, tindakan ini juga mengikis kepercayaan terhadap nilai-nilai agama dan semangat kemanusiaan yang sebenarnya mulia.

Pelaku kerap menyebarkan ajakan donasi melalui grup WhatsApp, Telegram, atau platform media sosial lainnya. Mereka seringkali menyematkan pesan yang menyentuh hati, foto korban konflik atau anak-anak terluka yang ternyata diambil dari internet, serta nomor rekening pribadi yang tidak jelas legalitasnya. Tak hanya itu, ada juga yang membawa proposal lengkap dengan kop surat dan stempel palsu, atau mencatut nama tokoh agama ternama untuk memperkuat kredibilitas yang bohong.

Dampaknya tidak hanya mengenai korban langsung, tetapi juga menciptakan efek domino yang luas. Lembaga penggalangan dana resmi yang bekerja dengan transparansi ikut terkena imbas, karena masyarakat menjadi skeptis dan ragu untuk memberikan bantuan. Semangat solidaritas umat yang seharusnya menguatkan hubungan antarindividu justru dijadikan alat untuk kepentingan pribadi.

Oleh karena itu, masyarakat harus mengambil langkah preventif, terutama ketika menemukan ajakan donasi melalui grup WhatsApp atau platform serupa, dengan cara memverifikasi keabsahan setiap lembaga penggalangan dana secara cermat:

CARA MEMVERIFIKASI KEABSHAAN LEMBAGA PENGAJARANG DANA RESMI DI INDONESIA

1. Periksa di Portal OJK dan Kemenkumham

– Kunjungi Portal Informasi Penggalangan Dana Sosial (PIDAS) milik Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui https://pidas.ojk.go.id/. Cari nama lembaga atau penggalang dana untuk melihat status pendaftaran dan izinnya.

– Cek juga di situs resmi Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia untuk memastikan lembaga terdaftar sebagai badan hukum yang sah.

2. Verifikasi Informasi Lembaga

– Pastikan lembaga memiliki alamat kantor fisik yang jelas dan dapat dihubungi melalui nomor telepon resmi atau email kantor (bukan akun pribadi).

– Minta dan periksa laporan transparansi penyaluran bantuan, termasuk bukti transfer, foto kegiatan, atau surat konfirmasi dari pihak yang menerima bantuan.

– Jangan terpengaruh hanya oleh pesan yang menyebar di grup WhatsApp; selalu tanyakan sumber informasi dan bukti legalitas sebelum memberikan dana.

3. Untuk Bantuan Palestina Khususnya

– Lembaga resmi yang menangani bantuan Palestina biasanya bekerja sama dengan organisasi internasional yang terpercaya, seperti UNRWA, atau memiliki izin khusus dari Kementerian Luar Negeri RI.

– Cek daftar lembaga yang telah mendapatkan izin dari pemerintah untuk penggalangan dana Palestina melalui situs resmi terkait atau siaran pers dari instansi pemerintah.

– Waspadai ajakan di grup yang hanya menyediakan rekening pribadi dengan alasan “cepat terkirim ke Palestina” tanpa bukti kerja sama dengan lembaga resmi.

4. Waspadai Tanda-tanda Tidak Sah (Utamanya di Grup WhatsApp dan Media Sosial)

– Menolak untuk memberikan informasi legalitas atau laporan penyaluran bantuan.

– Hanya menyediakan nomor rekening pribadi atau nama individu sebagai tujuan transfer.

– Mendesak agar dana ditransfer segera dengan alasan “bantuan harus segera sampai” tanpa memberikan waktu untuk verifikasi.

– Menggunakan konten visual yang tidak jelas sumbernya atau tidak sesuai dengan program yang dijalankan.

– Membagikan pesan dengan kalimat yang menekankan rasa bersalah jika tidak memberikan donasi.

Kepedulian terhadap sesama dan perjuangan Palestina adalah sikap yang patut dihargai, namun harus diimbangi dengan kewaspadaan yang tinggi. Menunda atau menolak memberi ketika ada keraguan bukan berarti tidak peduli, melainkan bentuk tanggung jawab agar niat baik kita tidak dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Jika menemukan ajakan yang mencurigakan di grup WhatsApp atau platform lainnya, jangan ragu untuk melaporkannya ke admin grup dan segera hubungi pihak berwenang seperti kepolisian atau OJK agar praktik keji ini dapat dihentikan.

Share This Article
Leave a Comment