BERITA-JABAR.COM – Seluruh elemen mahasiswa Telkom University, mulai dari BEM hingga Ormawa, bersatu padu membentuk barisan kokoh dalam wadah Aliansi Mahasiswa Tel-U. Melalui aliansi ini, mereka menyuarakan sikap tegas atas tindakan aparat dalam penanganan demonstrasi di kawasan Danau Galau, Telkom University.
Aliansi menegaskan bahwa apa yang mereka lakukan bukan sekadar pernyataan simbolik, melainkan luapan rasa kecewa dan marah atas perlakuan aparat penegak hukum terhadap massa aksi, khususnya mahasiswa Universitas Islam Bandung (Unisba) dan Universitas Pasundan (Unpas). Pada 1 September 2025, kedua kelompok mahasiswa tersebut mengalami intimidasi dan perlakuan represif yang dinilai tidak manusiawi.
Hasil pantauan di lapangan mencatat sejumlah tindakan aparat yang dinilai melampaui batas, antara lain:
Represif dan brutalitas berlebihan berupa kekerasan fisik, penggunaan gas air mata, penembakan peluru karet, hingga penangkapan tanpa prosedur.
Intimidasi dan provokasi yang bertentangan dengan prinsip demokrasi dan hak asasi manusia.
Ketiadaan langkah preventif dan pendekatan humanis dalam mengendalikan situasi.
Penyerbuan ke lingkungan kampus, di mana aparat mengejar massa hingga masuk area akademik dan menembakkan gas air mata ke posko medis mahasiswa, terutama di Unisba dan Unpas.
Menanggapi hal itu, Aliansi Mahasiswa Tel-U menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya:
Mengutuk keras segala bentuk kekerasan aparat terhadap mahasiswa dan masyarakat sipil yang melakukan aksi damai.
Mendesak Kapolri dan Panglima TNI melakukan evaluasi terbuka terhadap penanganan demonstrasi.
Menuntut akuntabilitas hukum bagi oknum aparat yang terbukti melanggar HAM.
Menegakkan hak kebebasan berpendapat sebagaimana tercantum dalam Pasal 28E UUD 1945.
Meminta Komnas HAM serta lembaga pengawas turun langsung melakukan investigasi.
Mengusut tuntas kasus dugaan pembunuhan terhadap massa aksi dan memberi keadilan bagi keluarga korban.
Membebaskan mahasiswa maupun masyarakat yang ditahan secara sewenang-wenang.
Mengecam penggunaan senjata dan penembakan dalam aksi damai.
Mengecam keras tindakan aparat yang menyerang kampus, yang sejatinya merupakan ruang aman, netral, dan pusat kebebasan akademik sebagaimana dijamin UUD 1945 serta UU No. 12 Tahun 2012.
Aliansi juga menyerukan persatuan mahasiswa di seluruh Indonesia untuk tetap teguh melawan ketidakadilan serta menjaga kehormatan kampus sebagai ruang berpikir dan perjuangan.
“Perlawanan mahasiswa dan masyarakat sipil tidak akan pernah padam meski dihadapkan pada intimidasi. Suara rakyat adalah kebenaran yang wajib didengar, bukan dibungkam. Dan nyawa rakyat bukanlah alat tukar untuk kepentingan segelintir elit,” tegas Aliansi Mahasiswa Tel-U.(ask/png)