Warga Kabupaten Ciamis Antusias Mengikuti Program Triple Untung+ Pembayaran Pajak

admin@jabar
By admin@jabar

BERITA-JABAR.COM (07/08/2021): Masyarakat antusias mengikuti program relaksasi pajak kendaraan bermotor Triple Untung+. Di Ciamis, sejak program ini digulurkan 1 Agustus 2021 masyarakat memanfaatkan program ini. Salah satunya adalah seorang wajiib pajak bernama Iwan.

“Betul, saya kebetulan memanfaatkan program ini yang berlaku dari awal Agustus. Kemarin lupa, terlambat bayar. Alhamdulillah sekarang saya bayar, tidak ada denda. Terima kasih Bapenda Jawa Barat semoga sukses,” ujar Iwan (6/8/2021)

Selain Iwan, ada beberapa warga Ciamis lainnya. Diantaranya Nanis Levia yang mengaku memanfaatkan berbagai keringanan pembayaran melalui program Tiple Untung+ yang sudah bergulir.

Hal senada disampaikan Nanis Levia, salah seorang wajib pajak yang memanfaatkan diskon Triple Untung+ dengan membayar pajak sebelum tanggal jatuh tempo.

Menurut Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) Ciamis Iwa Sudrajat masyarakat sudah banyak yang datang ke kantor Bersama Samsat Ciamis untuk memanfaatkan berbagai penawaran menarik pada program Triple Untung+.

Dijelaskan Iwa, dalam lima hari pertama, untuk Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) dengan target Rp. 4.854.126.822 sudah ada sebanyak 64 kendaraan roda empat dan 252 kendaraan roda dua yang membayar PKB dengan bebas denda, dengan realisasi yang membayar sebesar Rp. 296.645.900 atau 0.06%, jelasnya.

“Secara global dengan target sebesar Rp 53.321.821.304, yang sudah memanfaatkan program ini sebanyak 493 kendaraan Roda 4 dan 3.042 Kendaraan Roda 2 dengan realisasi yang membayar sebesar Rp 1.503.435.100 atau sebesar 0,03 persen,” imbuh Iwa (6/8/2021).

Iwa mengajak kepada seluruh warga masyarakat untuk memanfaatkan program Triple Untung+ ini.

“Karena ada Bebas Denda PKB, Bebas BBNKB II dan Bebas Tunggakan PKB Tahun kelima. Selain itu ada juga diskon bagi kendaraan yang membayar pajak sebelum tanggal jatuh tempo dan diskon untuk biaya balik nama kendaraan baru,” urainya.

Sosialisasi Program Triple Untung+

Selain berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, P3D Wilayah Ciamis atau yang lebih dikenal Samsat ini telah melakukan berbagai kegiatan sosialisasi, Dianya ra lain pemasangan spanduk di 27 kecamatan di Kabupaten Ciamis, di seluruh sentra layanan Samsat Ciamis di Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) serta Unit Pengelola Kegiatan (UPK) di wilayah Ciamis yang juga melaksanakan layanan penerimaan pajak kendaraan bermotor.

Untuk mensosialisasikan program ini P3D Kabupaten Ciamis melakukan publikasi melalui berbagai media, yakni memasang banner, baligo, dan menyebarkan flyer di berbagai lokasi strategis yang mudah dilihat masyarakat. Juga tak lupa menggencarkan spot iklan audio di beberapa radio di Ciamis.(Fauziah/desi-png)

Share This Article
Leave a Comment