Unisba Tuan Rumah Pemaparan dan Penguatan Pemahaman Instrumen Akreditasi IAPT 4.1 dan IAPS 5.1

admin@jabar
By admin@jabar
Kegiatan ini menghadirkan narasumber Prof. Dr. Slamet Wahyudi, S.T., M.T., Dewan Eksekutif BAN-PT, yang memaparkan materi mengenai ‘Menuju Status Terakreditasi Unggi IAPT 4.1 Mengacu Permendiktisaintek No 39 Tahun 2025’.(foto: komhumas unisba)

BERITA-JABAR.COM – Universitas Islam Bandung (Unisba) melalui Badan Penjaminan Mutu (BPM) menjadi tuan rumah kegiatan Pemaparan dan Penguatan Pemahaman terkait Instrumen Akreditasi Perguruan Tinggi (IAPT) 4.1 dan Instrumen Akreditasi Program Studi (IAPS) 5.1 yang diikuti oleh pimpinan perguruan tinggi, pimpinan unit penjaminan mutu, serta pengelola akreditasi dari berbagai perguruan tinggi di lingkungan LLDIKTI Wilayah IV Jawa Barat dan Banten. Kegiatan ini berlangsung di Aula Utama Unisba,  Senin (9/3/2026).

Kegiatan menghadirkan narasumber Prof. Dr. Slamet Wahyudi, S.T., M.T., Dewan Eksekutif BAN-PT, yang memaparkan materi mengenai ‘Menuju Status Terakreditasi Unggi IAPT 4.1 Mengacu Permendiktisaintek No 39 Tahun 2025’.

Dalam sambutannya, Rektor Unisba, Prof. Ir. A. Harits Nu’man, M.T., Ph.D., IPU., ASEAN Eng., menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan kepada Unisba untuk menjadi tuan rumah kegiatan tersebut. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada LLDIKTI Wilayah IV serta narasumber yang telah berkenan hadir dan memberikan pemahaman mendalam terkait instrumen akreditasi terbaru.

“Terima kasih atas amanah yang diberikan kepada kami untuk menyelenggarakan kegiatan ini, serta dukungan dari para staf LLDIKTI Wilayah IV. Alhamdulillah pada hari ini hadir kurang lebih 251 peserta yang mengikuti kegiatan di Universitas Islam Bandung,” ujarnya.

Rektor juga menyampaikan harapan agar kegiatan ini memberikan pemahaman yang lebih jelas mengenai implementasi kebijakan terbaru, khususnya terkait Permendiktisaintek Nomor 39 Tahun 2025 mengenai  Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.

“Kami berharap melalui pemaparan dari Prof. Dr. Slamet Wahyudi, para peserta dapat memperoleh pencerahan mengenai persyaratan yang perlu dipenuhi dalam instrumen baru ini, termasuk memahami apakah perguruan tinggi perlu melalui tahapan tertentu atau dapat langsung mengusulkan status Terakreditasi Unggul, serta bagaimana memenuhi kriteria dan butir-butir yang disyaratkan agar perguruan tinggi maupun program studi dapat mencapai peringkat unggul,” jelasnya.

Dikuti 251 Peserta

Rektor juga melaporkan bahwa kegiatan ini diikuti oleh 251 peserta dari berbagai perguruan tinggi di wilayah Jawa Barat dan Banten. Berdasarkan data pendaftaran, peserta terdiri atas 28 akademi, 24 institut, 23 politeknik, 68 sekolah tinggi, dan 108 universitas, yang menunjukkan antusiasme tinggi dalam meningkatkan pemahaman mengenai kebijakan akreditasi terbaru.

Sementara itu, Kepala LLDIKTI Wilayah IV Jawa Barat dan Banten, Dr. Lukman, S.T., M.Hum., dalam sambutannya menyoroti dinamika jumlah perguruan tinggi di wilayah Jawa Barat dan Banten yang mengalami perubahan seiring dengan proses evaluasi dan peningkatan mutu.

Ia menyampaikan bahwa saat ini terdapat 415 perguruan tinggi di wilayah tersebut, terdiri atas 331 perguruan tinggi di Jawa Barat dan 84 di Banten. Jumlah tersebut mengalami penurunan dibandingkan beberapa waktu sebelumnya sebagai bagian dari proses evaluasi terhadap keberlanjutan operasional dan kualitas perguruan tinggi.

“Ini menjadi pengingat bagi kita semua bahwa pengelolaan perguruan tinggi harus terus diperkuat, khususnya dalam memastikan pemenuhan standar akreditasi dan kualitas penyelenggaraan pendidikan tinggi,” ujarnya.

Lukman juga menegaskan bahwa dengan kebijakan terbaru, sistem peringkat akreditasi mengalami perubahan signifikan. Jika sebelumnya dikenal kategori A, B, dan C, maka dalam kebijakan terbaru terdapat dua status utama, yaitu Terakreditasi dan Unggul.

“Artinya pilihan kita hanya dua: melakukan peningkatan kualitas menuju unggul atau tetap pada status terakreditasi. Oleh karena itu pemahaman yang komprehensif terhadap instrumen akreditasi menjadi sangat penting bagi setiap perguruan tinggi,” jelasnya.

Selain itu, ia menekankan empat aspek fundamental yang menjadi kunci keberhasilan dalam akreditasi perguruan tinggi, yaitu kualitas sumber daya manusia dosen, tata kelola kelembagaan, kurikulum, serta dampak lulusan melalui penelitian dan kontribusi kepada masyarakat.(askur/png)***

Share This Article
Leave a Comment