BERITA-JABAR.COM – Universitas Islam Bandung (Unisba) terus memperkuat sistem tata kelola kelembagaan melalui Sosialisasi Satuan Pengawasan Internal (SPI) dan Implementasi Manajemen Risiko yang digelar pada Rabu (4/2) di Aula Pascasarjana. Kegiatan ini melibatkan para dekan, wakil dekan, hingga ketua program studi sebagai upaya menyamakan persepsi dalam pengelolaan risiko institusi.
Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen Unisba untuk menghadirkan tata kelola perguruan tinggi yang lebih transparan, profesional, dan berkelanjutan.
Rektor Unisba, A. Harits Nu’man, membuka kegiatan secara resmi sekaligus memberikan apresiasi terhadap peran SPI dalam mendukung penguatan manajemen kampus. Ia menegaskan bahwa SPI merupakan instrumen penting dalam membangun sistem pengawasan internal yang terarah.
Menurutnya, sosialisasi ini membantu pimpinan fakultas dan program studi memahami proses identifikasi serta pengendalian risiko secara lebih sistematis.
“SPI hadir sebagai upaya memperkuat tata kelola universitas. Melalui kegiatan ini, kita diarahkan untuk memahami langkah-langkah pengelolaan risiko di fakultas dan program studi,” ujarnya.
Rektor juga mengingatkan bahwa setiap program kerja perlu direncanakan dengan matang dan dievaluasi secara berkelanjutan. Pendekatan tersebut dinilai penting agar kualitas institusi terus meningkat. Ia menambahkan, manajemen risiko menjadi alat strategis untuk mencegah berbagai potensi masalah yang dapat menghambat kinerja organisasi.
Lebih lanjut, SPI Unisba difokuskan pada pengelolaan risiko non-akademik, terutama dalam aspek manajemen kelembagaan. Sementara pengawasan lainnya telah ditangani oleh yayasan dan unit-unit terkait sesuai kewenangannya.
Sementara itu, Kepala SPI Unisba, Nan Rahminawati, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan menyatukan pemahaman para pimpinan unit kerja dalam menerapkan manajemen risiko secara terstruktur.
“Kami berharap para dekan dan ketua program studi memiliki standar yang sama dalam mengelola risiko kelembagaan secara sistematis,” jelasnya.
Ia menegaskan, sebagai kampus dengan predikat akreditasi Unggul, Unisba perlu terus memperkuat praktik tata kelola, termasuk pengawasan risiko yang profesional dan sesuai regulasi.
Nan juga memaparkan pembagian tugas antarunit, di mana SPI menangani risiko non-akademik, sedangkan mutu akademik berada di bawah Badan Penjaminan Mutu (BPM). Adapun pengelolaan SDM, keuangan, dan aset menjadi tanggung jawab badan pengelola, sehingga diperlukan sinergi lintas unit demi efektivitas pengelolaan kampus.
Untuk memperdalam materi, kegiatan ini menghadirkan tiga narasumber. Budi Purwanto dari IPB University membahas konsep serta praktik manajemen risiko di perguruan tinggi. Selanjutnya, Asni Mustika Rani menjelaskan teknis penyusunan risk register, mulai dari tahap identifikasi hingga evaluasi risiko. Sesi terakhir disampaikan Ratna Januarita yang mengulas urgensi manajemen risiko dalam mendukung tata kelola Unisba.
Melalui kegiatan ini, Unisba menargetkan terciptanya sistem pengelolaan risiko yang lebih terintegrasi sehingga kampus semakin adaptif, akuntabel, dan siap menghadapi berbagai tantangan kelembagaan di masa depan.(gifa/png)

