BERITA-JABAR.COM – Tax Center Universitas Islam Bandung (Unisba) menyelenggarakan sosialisasi dan pendampingan pengisian SPT Tahunan PPh Orang Pribadi (OP) 1770 S pada Kamis (6/2). Acara yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai 3 Gedung LPPM Unisba ini dilakukan secara hybrid, dengan 25 peserta hadir langsung dan 50 lainnya mengikuti secara daring. Kegiatan ini merupakan hasil kerja sama dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Barat 1.
Ketua Tax Center Unisba, Asri Suangga, S.E., M.Si., menuturkan bahwa acara ini diadakan untuk membantu dosen dan tenaga kependidikan dalam memenuhi kewajiban perpajakan sebelum tenggat waktu 31 Maret. “Kami ingin memastikan bahwa seluruh dosen dan tenaga kependidikan bisa melaporkan SPT tahunan mereka dengan benar dan tepat waktu,” katanya.
Ia juga menyinggung adanya perubahan aturan pemotongan PPh Pasal 21 yang menimbulkan banyak pertanyaan di kalangan karyawan. “Kami berharap dengan adanya pendampingan ini, kebingungan terkait aturan baru bisa teratasi,” tambahnya.
Format hybrid dipilih untuk memudahkan peserta yang memiliki kesibukan, sehingga mereka tetap bisa mendapatkan informasi penting tanpa harus hadir langsung. Kegiatan ini merupakan yang kedua sejak Tax Center Unisba berdiri pada akhir 2023 dan akan terus menjadi agenda tahunan, terutama dengan adanya sistem Core Tax (Cortex) yang akan diterapkan tahun depan.
Selain itu, layanan konsultasi perpajakan juga tersedia sepanjang Februari hingga Maret. Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam program Relawan Pajak untuk Negeri turut berperan dalam pendampingan ini, dengan lima di antaranya ditempatkan di KPP Pratama Cibeunying.
Asri juga mengingatkan bahwa ketidakpatuhan dalam pelaporan SPT dapat berakibat pada sanksi. “Denda Rp100.000 akan dikenakan untuk SPT nihil, sementara bagi yang kurang bayar, ada sanksi bunga dan keterlambatan,” paparnya. Unisba sendiri berkomitmen menjadi contoh kepatuhan pajak dengan memastikan seluruh tenaga akademiknya melaporkan SPT secara tertib.
Kepala Seksi Bimbingan Penyuluhan dan Pengelolaan Dokumen Kanwil DJP Jawa Barat 1, Irnayanti Heryani, menyatakan apresiasi atas kegiatan ini. “Kami berkomitmen untuk memberikan asistensi kepada seluruh stakeholder yang membutuhkan, termasuk Unisba. Harapannya, semakin banyak wajib pajak yang sadar dan patuh dalam melaporkan SPT tahunan mereka,” ujarnya.(ask/png)