KOTA BANDUNG, PRIPOS.ID – Puluhan pelaku UMKM Sarijadi tampak antusias mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis dan Implementasi Sertifikat Halal yang digelar Tim PKM bersama LPPM Universitas Islam Bandung (Unisba) di Gedung Serbaguna Sarimanah, Jumat (16/8). Program ini hadir sebagai bentuk edukasi dan pendampingan agar para pelaku usaha mikro makin siap bersaing dengan produk halal yang berdaya saing tinggi.
Acara ini menghadirkan sejumlah narasumber lintas disiplin. Kepala Pusat Halal Unisba, Dr. Dewi Rahmi, menjelaskan bahwa lembaganya secara konsisten menggelar pelatihan calon asesor halal sekaligus mendorong UMKM Bandung Raya untuk memanfaatkan program Self-Declare sertifikasi halal.
Pada sesi awal, Dr. Nurul Chodijah, dosen Fakultas Hukum Unisba, memaparkan aspek hukum dan regulasi seputar sertifikasi halal. Ia menegaskan, sertifikasi halal merupakan kewajiban yang sudah diatur undang-undang demi melindungi konsumen, khususnya umat Muslim. Meski kewajiban ini sempat dijadwalkan berlaku Oktober 2024, pemerintah memutuskan menunda penerapan hingga Oktober 2026.
Nurul juga memaparkan alur pengajuan sertifikasi halal mulai dari persiapan dokumen perusahaan, pendaftaran online melalui BPJPH, audit lokasi produksi, hingga sidang fatwa MUI yang menjadi dasar penerbitan sertifikat. Sertifikat halal berlaku empat tahun dan bisa diperpanjang. Ia menambahkan, skema Self-Declare yang disediakan pemerintah memberi kemudahan khusus bagi UMK dengan risiko rendah dan produk sederhana.
Selain aspek regulasi, sesi kedua menghadirkan Dadi Ahmadi, M.Ikom, dosen Fikom Unisba, yang mengulas bagaimana kecerdasan buatan (AI) bisa menjadi akselerator pertumbuhan UMKM halal. Dengan bantuan AI, pelaku usaha dapat membuat foto produk yang lebih profesional dan menarik secara visual, sehingga memudahkan dalam pemasaran digital. Ia menekankan pentingnya penggunaan prompt yang tepat dan mematuhi kebijakan konten AI agar hasilnya optimal.
Di sesi ketiga, Dr. Kiki Zakiah, M.Si, dosen Fikom Unisba, mengangkat tema komunikasi nilai halal dalam masyarakat. Menurutnya, produk halal bukan hanya kewajiban syar’i, tetapi juga standar kualitas dan kebersihan yang bisa meningkatkan kepercayaan konsumen. Kiki menekankan perlunya strategi branding yang jujur, bersih, dan edukatif, misalnya lewat slogan “Halal, Bersih, Berkah” atau “Kepercayaan Anda, Amanah Kami.”
Kiki juga memberikan tips komunikasi halal di era digital, mulai dari konten edukasi, testimoni konsumen, hingga kolaborasi komunitas. Ia menegaskan, halal adalah nilai bisnis berkelanjutan yang bisa menjadi keunggulan kompetitif UMKM.
Sesi terakhir diisi Dr. Sri Suwarsih dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unisba yang mengajarkan pentingnya pembukuan sederhana bagi UMKM. Menurutnya, pencatatan keuangan yang rapi dapat membantu pelaku usaha memantau pertumbuhan bisnis, mengatur strategi, hingga memudahkan akses permodalan dan pelaporan pajak.
Lurah Sarijadi, Evi Sjopiah Tusti, S.AP, M.Ap, mengapresiasi kegiatan ini karena dinilai mampu menambah semangat UMKM di 11 RW yang sudah mulai aktif dalam pemasaran digital. Sementara itu, Koordinator UMKM Sarijadi, Yunyun Yunengsih, menyampaikan terima kasih atas pendampingan, bantuan modal, dan peralatan usaha yang diberikan.
Kegiatan PKM ini pun ditutup dengan pembagian perlengkapan usaha bagi pelaku UMKM Sarijadi sebagai bentuk dukungan nyata agar usaha mereka terus berkembang.