Unisba dan Untag Cirebon Satukan Visi melalui Seminar “Dosen Produktif Berdampak 2025”

Penulis Berita
By Penulis Berita
Seminar menghadirkan narasumber utama Prof. Dr. Neni Sri Imaniyati, S.H., M.Hum., Ketua LPPM Unisba, dengan moderator Ketua LPPM Untag Cirebon, M. Luthfi Abdullah, S.Pd., M.Pd.(foto: komhumas unisba)

BERITA-JABAR.COM – Sebagai kelanjutan dari kesepakatan kerja sama antara Universitas Islam Bandung (Unisba) dan Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Cirebon, kedua perguruan tinggi ini menggelar seminar bertema “Dosen Produktif Berdampak 2025” pada Kamis (10/11). Seminar ini tidak hanya menjadi forum ilmiah, tetapi juga ajang memperkuat kolaborasi strategis antar LPPM dari kedua institusi.

Acara dibuka secara resmi oleh Wakil Rektor I Untag Cirebon, Dr. Zuki Kurniawan, S.E., M.Si., yang dalam sambutannya berharap kegiatan ini dapat memperkaya wawasan para dosen serta memotivasi mereka untuk terus berinovasi dan produktif dalam menjalankan tugas tridharma perguruan tinggi. Harapan ini menjadi bagian dari komitmen Untag Cirebon untuk membangun reputasi akademik yang unggul dan berdaya saing.

Dalam momentum yang sama, dilakukan penandatanganan dokumen kerja sama berupa MoA (Memorandum of Agreement) dan IA (Implementation Arrangement) antara LPPM Unisba dan LPPM Untag Cirebon. Momen bersejarah ini turut disaksikan oleh Ketua Yayasan Untag Cirebon, Prof. H. Dey Ravena, S.H., M.Hum., dan Dr. Erna, Dra., M.Si., sebagai wujud nyata sinergi akademik antarlembaga.

Seminar menghadirkan narasumber utama Prof. Dr. Neni Sri Imaniyati, S.H., M.Hum., Ketua LPPM Unisba, dengan moderator Ketua LPPM Untag Cirebon, M. Luthfi Abdullah, S.Pd., M.Pd. Dalam pemaparannya, Prof. Neni menguraikan bahwa dosen memiliki peran strategis sebagai pendidik profesional sekaligus ilmuwan. Sesuai Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012, dosen bertugas mengembangkan dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan dan teknologi melalui pelaksanaan tridharma.

Lebih jauh, ia menekankan pentingnya pemahaman terhadap aturan baru terkait jabatan fungsional dosen, termasuk Permendikbudristek No. 44 Tahun 2024, Permen PAN-RB No. 1 Tahun 2023, dan Kepmendisaintek No. 63/M/Kep/2025. Dosen yang berdampak, menurutnya, adalah mereka yang mampu memetakan keahliannya secara jelas, mengelola waktu secara optimal, dan aktif di ranah pengajaran, riset, serta pengabdian yang memberi manfaat luas.

Tak hanya itu, Prof. Neni juga menyoroti pentingnya evaluasi kinerja dosen melalui skor SINTA (Science and Technology Index), yang mencakup indikator seperti publikasi ilmiah, kegiatan pengabdian masyarakat, kekayaan intelektual, dan karya akademik lainnya. Capaian-capaian ini akan berdampak langsung pada jenjang jabatan dosen serta akreditasi institusi.

Dalam sesi berikutnya, ia menjelaskan peran LPPM sebagai garda depan dalam mendukung produktivitas akademik, khususnya dalam kegiatan penelitian dan pengabdian masyarakat (PPKM). LPPM dituntut untuk membangun ekosistem akademik yang kondusif, memperkuat kemampuan dosen dalam menyusun proposal riset, menyusun SOP kerja, meningkatkan kapasitas reviewer, serta menjembatani kolaborasi lintas bidang dan institusi.

Tingginya semangat diskusi dari para dosen Untag Cirebon menunjukkan bahwa seminar ini berhasil menjadi ruang belajar dan berbagi yang inspiratif, sekaligus memperkokoh kerja sama lintas kampus dalam menciptakan ekosistem akademik yang lebih produktif dan berdampak nyata.(askur/png)

Share This Article
Leave a Comment