Teka-Teki PPKM Terjawab Melalui Keputusan Presiden yang Dilanjut Hingga 9 Agustus

admin@jabar
By admin@jabar

BERITA-JABAR.COM (03/08/2021): Beberapa hari kemarin masyarakat dihadapkan pada teka-teki soal pemberlakukan PPKM level 5 yang berakhir 2 Agustus. Presiden memutuskan memperpanjang PPKM level 4 sampai 9 Agustus. Namun pemberlakukan PPKM kali ini tidak menyeluruh tapi hanya di beberapa kabupaten/ kota. PPKM level yang sudah berakhir 2 Agustus membawa hasil positif  sehingga perlu dilanjutkan.

“PPKM level 4 yang diberlakukan tanggal 26 Juli sampai dengan 2 Agustus kemarin telah membawa perbaikan di skala nasional dibandingkan sebelumnya baik dalam hal konfirmasi kasus harian, tingkat kasus aktif, tingkat kesembuhan dan persentase BOR. Oleh karena itu, dengan mempertimbangkan perkembangan beberapa indikator kasus pada minggu ini pemerintah memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM level 4 dari tanggal 3 sampai dengan 9 Agustus 2021 di beberapa kabupaten/ kota tertentu dengan penyesuaian pengaturan aktivitas dan mobilitas masyarakat sesuai kondisi masing-masing daerah,” ujar Presiden dalam pernyataannya terkait perkembangan PPKM di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada Senin, 2 Agustus 2021.

Perihal perpajangan PPKM level 4 ini Presiden Jokowi menegaskan,”Kebijakan pemerintah dalam penanganan pandemi Covid-19 bertumpu kepada tiga hal. Pertama, kecepatan program vaksinasi ditujukan pada wilayah-wilayah yang menjadi pusat kegiatan ekonomi dan mobilitas masyarakat. Kedua, penerapan prokes berupa 3 M yang masif di seluruh lapisan masyarakat. Ketiga, kegiatan pengetesan, pelacakan, isolasi, dan perawatan atau 3T secara masif, termasuk menjaga BOR, penambahan fasilitas isolasi terpusat, serta menjamin ketersediaan obat-obatan dan pasokan oksigen.”

Presiden juga mengakui bahwa pemerintah tidak bisa membuat kebijakan yang sama dalam jangka waktu yang panjang. Menurutnya, pemerintah juga harus menentukan derajat pembatasan mobilitas masyarakat sesuai dengan data di hari-hari terakhir agar pilihan yang diambil tepat, baik untuk kesehatan maupun untuk perekonomian.

“Dalam situasi apapun, kedisiplinan dalam melaksanakan protokol kesehatan adalah kunci bagi kesehatan dan mata pencaharian masyarakat,” imbuhnya.

Meskipun sudah mulai ada perbaikan, Kepala Negara mengingatkan bahwa perkembangan kasus Covid-19 masih sangat dinamis dan fluktuatif. Oleh karena itu, Presiden mengimbau semua pihak agar terus waspada dalam melakukan berbagai upaya untuk mengendalikan kasus Covid-19 ini.

Untuk mengurangi beban masyarakat akibat berbagai pembatasan mobilitas dan aktivitas sosial ekonomi, pemerintah tetap mendorong percepatan dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat, yakni Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Sosial Tunai (BST), dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa. Selain itu, pemerintah juga meluncurkan bantuan untuk usaha mikro kecil, PKL dan warung, serta bantuan subsidi upah yang juga sudah mulai berjalan.

“Program Banpres Produktif Usaha Mikro sudah mulai diluncurkan pada tanggal 30 Juli yang lalu,” tambahnya.

Pada kesempatan tersebut, Presiden menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada para tenaga kesehatan, dokter, dan perawat yang berada di garda terdepan dalam menyelamatkan jiwa manusia akibat Covid-19. Presiden juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh rakyat Indonesia atas pengertian dan dukungannya terhadap pelaksanaan kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat yang pemerintah terapkan.

“Pilihan masyarakat dan pemerintah adalah sama yaitu antara menghadapi ancaman keselamatan jiwa akibat Covid-19 dan menghadapi ancaman ekonomi kehilangan mata pencaharian dan pekerjaan. Untuk itu gas dan rem harus dilakukan secara dinamis sesuai perkembangan penyebaran Covid-19 di hari-hari terakhir,” jelasnya.

Di samping itu, Kepala Negara juga mengapresiasi partisipasi dan dukungan dari para relawan dan dermawan yang ikut membantu pemerintah untuk menegakkan protokol kesehatan, memfasilitasi isolasi mandiri, dan upaya-upaya sosial lainnya.

Di akhir  pernyataannya, presiden menggarisbawahi bahwa pandemik Covid-19 merupakan tantangan yang harus dihadapi bersama. Caranya dengan usaha keras dan pengorbanan menjalani PPKM level 4 dengan mengikuti pengetatan kegiatan yang bersifat mobilitas. Dengan usaha maksimal semoga wabah ini segera berakhir.(BPMI Setpres/asak-png)

 

Share This Article
Leave a Comment