SP3 Terbit! Elida Netti Menangis Haru Status Tersangka Eggi Sudjana Dicabut: Terima Kasih Pak Jokowi

admin@jabar
By admin@jabar 1

JAKARTA, BERITA JABAR COM – Penyidik ​​​​​​Polda Metro Jaya resmi menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) atas kasus dugaan tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo. Keputusan ini secara otomatisstatusyang sebelumnya menjerat Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis, Kamis (15/1/2026).

Kuasa hukum Eggi Sudjana, Elida Netti, tampak haru saat menerima Surat Perintah Tugas (SPTG) dan dokumen Electronic Data Interchange (EDI) di Mapolda Metro Jaya. Sambil menahan tangis haru, Elida menyebut momen ini sebagai jawaban atas doa dan perjuangan panjang yang menguras energi serta perasaan.

“Alhamdulillah, hari ini saya menerima SPTG dan EDI. Rasa syukur tak terhingga saya panjatkan kepada Allah SWT. Hari ini menjadi momen yang sangat berarti, penuh haru, dan lega yang sulit diungkapkan dengan kata-kata,” ujar Elida Netti di hadapan awak media.

Bagi Elida, keluarnya SP3 ini bukan sekadar kemenangan hukum, melainkan bentuk pertanggungjawaban moral atas kepercayaan keluarga dan kliennya. Ia menegaskan bahwa sejak awal, prioritas utama adalah memperjuangkan keadilan bagi Eggi Sudjana tanpa merugikan pihak mana pun, terutama fokus pada pemulihan kesehatan klien.

Amanah ini sangat berat, baik dari keluarga maupun Bang Eggi. Komitmen saya jelas: memberikan upaya terbaik demi kesembuhan dan keadilan beliau. Proses ini mengajarkan kami arti kesabaran dan keyakinan bahwa usaha yang sungguh-sungguh tidak akan menghancurkan hasil, tuturnya.

Menutup pernyataannya, Elida berharap momentum ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak dalam berdemokrasi. Ia menekankan bahwa perbedaan pendapat adalah bumbu dalam kehidupan bernegara, namun martabat dan hubungan antarmanusia harus tetap dijaga di atas segalanya.

Kini, dengan terbitnya SP3 tersebut, Eggi Sudjana resmi bebas dari segala tuntutan terkait kasus ijazah tersebut dan dapat kembali fokus pada masa pemulihan kesehatannya. ( Iding/BNN )

Share This Article
Leave a Comment