Rapat Paripurna DPRD Jabar Setujui Tata Tertib Baru untuk DPRD Provinsi

admin@jabar
By admin@jabar

BERITA-JABAR.COM– Pada rapat paripurna yang digelar hari ini, DPRD Provinsi Jawa Barat menyetujui Rancangan Peraturan tentang Tata Tertib DPRD. Keputusan ini diambil dalam agenda pertama rapat.

Buky Wibawa, Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, menjelaskan bahwa dengan pengesahan ini, DPRD Jawa Barat kini memiliki pedoman baru dalam menjalankan tugas dan wewenangnya.

“Rancangan Tata Tertib DPRD ini telah dibahas oleh Panitia Khusus I, dan Alhamdulillah laporan dari Pansus I sudah disampaikan dalam rapat paripurna,” tutur Buky Wibawa di Bandung, Jumat (27/12/2024).

Anggota Pansus I, Mamat Rachmat, menginformasikan bahwa peraturan ini mencakup 21 bab dan 207 pasal yang mengatur mekanisme kerja DPRD, termasuk pembentukan Perda, anggaran, pengawasan, serta etika dan disiplin anggota.

Mamat juga menegaskan bahwa pembahasan ini dilakukan dengan mengkaji berbagai ketentuan hukum yang ada, bertujuan untuk memperbarui tata tertib agar lebih efektif dan efisien dalam mendukung tugas dan fungsi DPRD.

Berdasarkan kajian dan penyempurnaan yang dilakukan, Pansus I menyatakan bahwa materi Rancangan Peraturan DPRD ini telah memenuhi seluruh persyaratan hukum dan siap untuk disahkan.

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Buky Wibawa, bersama dengan Wakil Ketua Iwan Suryawan, M.Q Iswara, dan Acep Jamaludin. Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah juga hadir dalam acara tersebut.(ask/png)

Share This Article
Leave a Comment