POLSEK MARGAHAYU, BERITA JABAR COM.
Polsek Margahayu melakukan penanganan cepat setelah menerima laporan kecelakaan lalu lintas melalui Call Center 110 pada Jumat (28/11/2025) sekitar pukul 22.30 WIB. Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Raya Terusan Kopo Sukamenak, tepat di depan Indomaret RT 02 RW 07 Desa Sayati, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung. Unit piket fungsi segera diterjunkan untuk memastikan kondisi di lapangan.
Kecelakaan melibatkan sepeda motor Yamaha Filano bernomor polisi D-6866-ZFR yang dikendarai Amartya Puspita Sari. Korban dilaporkan bertabrakan dengan sepeda motor Yamaha NMAX berwarna hitam. Namun identitas pengendara NMAX tidak diketahui karena langsung melarikan diri setelah kejadian, sehingga menyulitkan identifikasi awal.
Setibanya di lokasi, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kondisi TKP, mengamankan keterangan para saksi yang melihat kejadian, serta menyisir area sekitar untuk mencari rekaman CCTV yang dapat membantu mengungkap identitas pelaku. Tidak hanya itu, anggota Polsek Margahayu juga mendatangi kediaman korban guna memastikan kondisi kesehatannya serta memperoleh informasi kronologis secara langsung.
Kapolsek Margahayu AKP Hasbi Ask Sidiqie, B.Sh., menjelaskan bahwa respons cepat ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolresta Bandung Kombes Pol Dr. Aldi Subartono untuk meningkatkan pelayanan kepolisian yang sigap, humanis, dan prediktif. Polsek Margahayu juga telah menyiapkan koordinasi dengan Unit Laka Lantas Polresta Bandung bila korban memutuskan untuk memproses laporan secara resmi.
Seluruh proses penanganan berlangsung aman dan terkendali. Polsek Margahayu mengimbau masyarakat untuk segera melapor melalui layanan 110 atau program Lapor Pak Kapolresta Bandung apabila menyaksikan kecelakaan maupun gangguan kamtibmas, sehingga penanganan dapat dilakukan lebih cepat dan tepat sasaran. (Iding/bnn)

