Polresta Bandung Gelar Focus Group Discussion (FGD) Terkait TPPO

admin@jabar
By admin@jabar

 

KAB. BANDUNG, BERITA JABAR COM.
Tindak pidana perdagangan orang adalah bentuk modern dari perbudakan manusia.Tindak
pidana perdagangan orang juga merupakan salah satu bentuk perlakuan terburuk dari
pelanggaran harkat dan martabat manusia.

Polresta Bandung melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka mengantisifasi serta pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), yang berlangsung di Grand Sunshine Resort Soreang, Rabu (26/07).

Acara FGD dibuka oleh Wakapolresta Bandung AKBP Imron Ermawan dengan Mengusung tema, ” Meningkatkan Peran Serta Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Pemuda”.

Dengan menghadirkan narasumber Disnaker Drs. H. Rukmana, M.Si., Kepala Kantor Imigrasi Kabupaten Bandung Arif Hajaerin Satoto AMD IM. SH. MH., Reskrim Polresta Bandung Unit PPA Yogi Firmansyah SH. yang dihadiri peserta dari Kasi Sosbud Kecamatan, Kesra Desa, Tokoh Agama Kecamatan dan Tokoh Agama desa.

Kanit Bintibsos AKP Hasbi Sidiqi B.Sh didapingi Kasubdit Bin Polmas Sat Bimas Aiptu Asep Setiawan dalam hal ini mewakili Kasat Binmas Polresta Bandung AKBP Eti Mulyati menuturkan, untuk pencegahan tindak pidana perdagangan orang ini adalah tupoksinya Bhinmas selaku pembimbing masyarakat sesuai dengan undang-undamg no 2 tahun 2022, tuturnya.

“Alhamdulillah FGD ini salah satu bentuk sarana menjembatani masyarakat supaya mengikuti FGD”, ucap Hasbi.

Imbuh Hasbi, “Kami bisa menginformasikan hal-hal yang berkaitan dengan TPPO baik dari Ketenagakerjaan maupun dari migrasi serta dari Reskrim Unit PPA Polresta Bandung”, imbuhnya.

Yang kami harapkan dari acara ini adalah peserta FGD agar meneruskan memberi tahu masyarakat dilingkunganya untuk bisa mencegah terjadinya suatu tindak pidana perdagangan orang, pungkas AKP Hasbi Sidiqi B.Sh. (Id/BNN)

Share This Article
Leave a Comment