BERITA-JABAR.COM – Universitas Islam Bandung (Unisba) menggelar International Sharing Session bertajuk “Toward Impactful Professorship” dengan menghadirkan dua pembicara, yakni Prof. Emeritus Dr. Rushami Zien Yusoff dari Universiti Muhammadiyah Malaysia (UMAM) dan Prof. Dr. Edi Setiadi, S.H., M.H., Guru Besar Hukum Pidana Fakultas Hukum Unisba. Bertempat di Aula Pascasarjana, Jalan Purnawarman No. 63, Rabu (19/11), kegiatan ini menjadi forum strategis untuk memperkuat peran profesor dan calon profesor dalam memberikan kontribusi akademik yang berdaya guna bagi kampus, masyarakat, dan bangsa.
Wakil Rektor Bidang Pembelajaran dan Kemahasiswaan (Belmawa) Unisba, Dr. Asnita Frida B. R. Sebayang, S.E., M.Si., dalam sambutannya menekankan pentingnya forum ini sebagai ruang penyatuan visi para guru besar.
“International sharing session ini digagas untuk memperkuat jembatan komunikasi antara seluruh profesor dan calon profesor sehingga kontribusi mereka terhadap pembangunan Unisba lebih berkelanjutan dan bermakna,” ujarnya.
Asnita juga mengingatkan bahwa beberapa profesor di Unisba segera memasuki masa purnabakti.
“Dengan adanya profesor yang akan purnabakti, kita perlu melakukan penyamaan persepsi, penyegaran, dan mendorong semangat baru agar Unisba terus memberikan dampak positif,” lanjutnya.
Ia menambahkan bahwa kebijakan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi saat ini mengharuskan perguruan tinggi menghasilkan karya nyata yang berdampak langsung.
“Guru besar dan associate professor adalah garda terdepan dalam menghasilkan karya yang relevan bagi masyarakat. Kami berharap kegiatan ini membuka peluang kolaborasi riset dan publikasi bersama antara Unisba dan UMAM,” jelasnya.
Dalam paparan materi, Rushami Zien Yusoff menyoroti kondisi dunia akademik yang kini berada pada situasi VUCA—volatile, uncertain, complex, ambiguous—bahkan berkembang ke fase brittle, anxious, nonlinear, incomprehensible.
Ia menekankan bahwa profesor perlu meninggalkan pola kerja administratif yang sekadar bersifat patuh aturan, dan mulai mengarah pada pencapaian kinerja nyata.
“Profesor harus mampu membaca posisi dirinya dalam kontribusi terhadap bangsa. Karier akademik tidak boleh lepas dari big picture kompetitivitas nasional,” tegasnya.
Rushami menjelaskan empat pilar utama dalam membangun karier akademik yang berdampak: riset, publikasi, konsultasi, dan pengabdian kepada masyarakat. Ia juga menyoroti berbagai knowledge gaps—baik teoritis, metodologis, maupun aplikatif—yang perlu diisi para akademisi.
Ia pun menggarisbawahi tantangan besar dalam publikasi internasional.
“Peluang untuk mendapatkan rekomendasi positif dari dua reviewer hanya sekitar 11 persen. Karena itu, kualitas riset harus kuat terutama dari aspek kebaruan dan metodologi,” jelasnya.
Sementara itu, Prof. Dr. H. Edi Setiadi, S.H., M.H., dalam materinya yang berjudul “Makna Profesor” menegaskan kembali esensi tertinggi jabatan akademik tersebut.
Menurut Edi, profesor adalah puncak karier akademik yang menunjukkan kemampuan seorang akademisi untuk mengajar, meneliti, dan berkarya secara mandiri.
“Profesor bukan sekadar gelar kehormatan. Ia harus menjadi pakar yang berpegang pada etika akademik dan mampu menyebarluaskan hasil penelitiannya kepada masyarakat dan komunitas ilmiah,” ujarnya.
Edi juga mengingatkan bahwa regulasi nasional menyatakan gelar profesor hanya disandang selama yang bersangkutan aktif mengajar.
“Secara argumentum a fortiori, dosen yang tidak lagi aktif pun tidak dapat lagi menggunakan gelar profesor,” tuturnya.
Dalam refleksinya, Edi menyoroti masih banyak profesor yang terjebak dalam pekerjaan administratif sehingga kurang tampil di ruang publik.
“Profesor seharusnya hadir sebagai pemikir publik, penjaga nilai akademik, serta pelindung kebebasan mimbar akademik dan kejujuran intelektual,” tegasnya.
Diskusi ini menjadi langkah awal bagi Unisba dan UMAM untuk memperkuat jejaring kolaborasi riset dan publikasi. Kedua narasumber sepakat bahwa profesor masa kini perlu hadir sebagai agen perubahan, pemikir publik, dan motor inovasi di tengah masyarakat. (gifa/png)

