Pemdaprov Harus Siapkan Skema Terukur, Antisipasi Gelombang PHK

admin@jabar
By admin@jabar

BERITA-JABAR.COM (23/07/2021): Penetapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa – Bali yang berlangsung 2 Juli – 20 Juli 2021, dinilai telah memicu gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di sejumlah daerah di Jawa Barat.

Menanggapi permasalahan tersebut Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat Bambang Mujiarto meminta Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat segera mempersiapkan skema terukur sebagai salah satu solusi seiring gelombang PHK yang terjadi di Jawa Barat.

“Jangan terkesan latah dalam menentukan kebijakan di tengah pandemi, jangan sporadis dan tidak terukur. Dalam hal ini Pemdaprov Jabar harus bertindak cepat, melakukan konsolidasi tersendiri untuk merumuskan sebuah skema seperti yang terjadi pada skema pemulihan ekonomi,” ucap Bambang, Jumat (23/07/2021).

Menurut Bambang, untuk mengantisipasi dampak gelombang PHK yang terjadi saat ini Pemdaprov Jawa Barat, selain harus melibatkan seluruh stakeholder juga harus melibatkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

“BUMD memiliki peranan penting untuk dapat memberikan akses bantuan permodalan bagi para pelaku usaha dan masyarakat sehingga dampak dari PHK akibat PPKM Darurat dapat diminimalisir,” katanya. (Parno/ aris-png)

Share This Article
Leave a Comment