BERITA-JABAR.COM: Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi, dan Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM) Garut, Nia Gania Karyana, Kamis (3/2/2022), mengatakan, saat ini Kabupaten Garut sedang merencanakan membangun Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT). Tujuannya untuk memberikan kemudahan bagi pengusaha rokok kecil di Kabupaten Garut, mulai dari tempat produksi, perizinan, kemudahan cukai, dan untuk mengurangi beredarnya rokok ilegal serta menumbuhkan industri lokal.
Guna mewujudkan hal itu, pihaknya bersama pelaku usaha rokok telah melakukan survei dengan beberapa pihak terkait pengembangan KIHT. Dari hasil survei itu, pihaknya sudah memperoleh titik-titik mana saja yang akan dikembangkan sebagai kawasan hasil tembakau di Kecamatan Leles.
Ia menuturkan bahwa semakin banyak rokok dibuat maka akan semakin meningkat pula perekonomian masyarakat, khususnya yang bergelut di bidang tembakau ini.
“Saya berbangga karena memang dari kegiatan Pak Riko (sebagai) pelaku usaha tembakau ini mampu menghidupi kegiatan ekonomi dari hulu, tengah, dan hilir, dan berbangga lagi akan segera sampai di Jepang, luar biasa ternyata orang Jepang tidak hanya ingin rokok-rokok yang dari Jerman segala macam,” ujarnya.
“Semakin banyak rokok dibuat sebetulnya akan semakin meningkatkan ekonomi masyarakat, kita bangga dengan rokok Garut dan kita bangga dengan petani tembakau Garut, sebab kalau petani tidak hidup rokok pun tidak ada, jadi jaya petani Garut, jaya pengusaha Garut, dan jaya Rokok Garut di Indonesia dan di luar negeri. Nantinya setelah KIHT dipusatkan dalam satu kawasan bisa menambah jumlah cukai dan mempermudah penegakan hukum di Kabupaten Garut terkait cukai,” tuturnya.(sani/png)