Mahbubi Ali, Alumni Tazkia, Bahas Isu Krusial Keuangan Syariah di Forum Internasional Bangkok

Penulis Berita
By Penulis Berita
Mewakili Universitas Tazkia, Murniati Mukhlisin menegaskan pentingnya kerangka hukum syariah yang lentur dan relevan dengan konteks zaman, tempat, serta kebiasaan masyarakat—dalam literatur fikih dikenal sebagai azminah, amkinah, wa aḥwāl.(foto: ist)

BERITA-JABAR.COM – Forum ilmiah prestisius Muzakarah Nusantara Shariah Scholars ke-19 kembali hadir, kali ini mengambil tempat di jantung Kota Bangkok, Thailand. Kegiatan tahunan ini diinisiasi oleh Islamic Finance Research Academy (ISRA) dari INCEIF University Malaysia, berkolaborasi dengan Prince of Songkla University, Thailand, dan menjadi wadah penting para pakar syariah se-Nusantara bertukar gagasan.

Serangkaian agenda diawali pada 15 Juli 2025 lewat sesi Masterclass yang fokus membedah metodologi penetapan fatwa dalam sektor keuangan syariah. Dipandu oleh ahli syariah internasional, Datuk Mohamad Akram Laldin dan Muhammad Izzam Mohd Khazar dari INCEIF University, sesi ini memperkenalkan konsep fiqh al-maʾālāt—prinsip penting dalam fikih yang mempertimbangkan dampak jangka panjang dari suatu fatwa terhadap realitas di masa depan.

Muzakarah utama berlangsung pada 16–17 Juli 2025 dengan diikuti lebih dari 300 peserta lintas negara. Pembukaan dilakukan oleh dua tokoh penting Thailand: H.E. Police Colonel Tawee Sodsong (Menteri Kehakiman) dan H.E. Sheikh Arun Boonchom (Sheikhul Islam Thailand). Tahun ini, isu-isu kekinian menjadi sorotan utama—mulai dari penciptaan uang dalam konsep modern money dan mata uang digital, hingga problematika fikih dalam mendukung perbuatan menyimpang (al-iʿānah ʿalā al-maʿṣiyah) serta penerapan deemed consent dalam sektor keuangan syariah seperti perbankan, asuransi, dan pasar modal.

Delegasi Indonesia turut hadir dan aktif dalam diskusi, termasuk nama-nama seperti Achmad Satori Ismail, Oni Sahroni, Muhammad Faisal Muchtar, Yulizar Djamaluddin Sanrego, Luqyan Tamanni, Murniati Mukhlisin, serta Mohammad Mahbubi Ali, alumni Universitas Tazkia, yang turut menyuarakan pandangannya terkait al-iʿānah ʿalā al-maʿṣiyah dalam praktik kontemporer.

Mewakili Universitas Tazkia, Murniati Mukhlisin menegaskan pentingnya kerangka hukum syariah yang lentur dan relevan dengan konteks zaman, tempat, serta kebiasaan masyarakat—dalam literatur fikih dikenal sebagai azminah, amkinah, wa aḥwāl. Ia menyebutkan bahwa Muzakarah ini sangat strategis sebagai ajang konsolidasi pemikiran lintas negara, termasuk dari Indonesia, Malaysia, Thailand, Brunei Darussalam, Singapura, hingga Filipina.

“Muzakarah ini sangat bermanfaat sebagai referensi dalam menetapkan fatwa maupun menyusun kebijakan syariah. Saya merasa bangga, Mahbubi Ali—alumni Universitas Tazkia—dapat berkontribusi dalam pembahasan penting seperti al-iʿānah ʿalā al-maʿṣiyah,” ujar Murniati.

Ia juga menyambut baik pemilihan Bangkok sebagai lokasi kegiatan, mengingat keberadaan Islamic Bank of Thailand sebagai satu-satunya institusi perbankan syariah di negara tersebut yang membutuhkan dukungan ilmiah dan praktis dalam pengembangannya.(ask/png)

Share This Article
Leave a Comment