BERITA-JABAR.COM — Karya ilmiah, hasil penelitian, serta produk kreatif yang dihasilkan dosen dan peneliti memiliki nilai strategis yang perlu mendapat perlindungan hukum melalui Kekayaan Intelektual (KI). Namun dalam praktiknya, proses pengurusan KI sering kali menghadirkan kendala, mulai dari penentuan skema perlindungan, penyusunan dokumen administratif, hingga pemeriksaan kebaruan karya.
Sebagai upaya menjawab tantangan tersebut, Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Islam Bandung (Unisba) melalui Pusat Pengembangan dan Pelayanan Kekayaan Intelektual (P2KI) meluncurkan layanan berbasis digital bernama KI Virtual LPPM Unisba.
Platform ini dikembangkan untuk memberikan kemudahan bagi dosen dan peneliti dalam mengelola seluruh tahapan perlindungan Kekayaan Intelektual secara terintegrasi, mulai dari identifikasi jenis KI hingga proses pendaftaran yang lebih terarah dan efisien.
Pada tahap awal, pengguna dapat memanfaatkan fitur Self Assessment untuk melakukan penilaian mandiri terhadap jenis KI yang paling sesuai dengan karya yang dimiliki, baik berupa hak cipta, paten, maupun kategori KI lainnya. Fitur ini sangat membantu, terutama bagi akademisi yang belum memiliki pengalaman dalam pengajuan KI.
Selain itu, KI Virtual LPPM Unisba menyediakan berbagai template dokumen serta panduan resmi yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Fasilitas ini memudahkan pengguna memahami prosedur dan persyaratan administrasi, sehingga pengajuan KI dapat dilakukan secara mandiri dengan risiko kesalahan yang lebih kecil.
Keunggulan lain dari platform ini terletak pada fitur Cek Novelty, yang telah terhubung dengan sejumlah basis data nasional dan internasional, seperti Google Patent, World Intellectual Property Organization (WIPO), serta Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI). Melalui fitur tersebut, dosen dan peneliti dapat melakukan penelusuran awal untuk memastikan unsur kebaruan karya sebelum diajukan secara resmi.
Untuk menunjang kemudahan akses informasi, KI Virtual juga dilengkapi dengan AI Assistant Chatbot yang mampu memberikan penjelasan cepat terkait konsep, prosedur, hingga manfaat perlindungan Kekayaan Intelektual. Kehadiran teknologi kecerdasan buatan ini menjadi asisten awal yang membantu pengguna memahami sistem KI secara lebih komprehensif.
Dengan dukungan berbagai fitur tersebut, KI Virtual LPPM Unisba tidak hanya berfungsi sebagai layanan administratif, tetapi juga menjadi media pembelajaran dan pendampingan digital bagi sivitas akademika. Platform ini direncanakan akan terus mengalami pengembangan agar selaras dengan kebutuhan pengguna dan pembaruan regulasi KI di tingkat nasional.
Hadirnya KI Virtual LPPM Unisba menjadi langkah strategis Unisba dalam memperkuat perlindungan karya intelektual sekaligus meningkatkan nilai tambah inovasi akademik. Pemanfaatan teknologi digital ini menegaskan komitmen Unisba untuk terus beradaptasi dan memberikan pelayanan terbaik bagi dosen serta peneliti.
Platform KI Virtual LPPM Unisba dapat diakses melalui:https://p2ki-unisba.click.(askur/png)

