BERITA-JABAR.COM — Dalam upaya mempercepat inklusi keuangan nasional berbasis prinsip syariah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui OJK Institute menyelenggarakan forum strategis bertajuk “Analisis Hambatan Struktural Perbankan Syariah dalam Meningkatkan Inklusi Keuangan Nasional”. Acara yang digelar di Artotel Mangkuluhur, Jakarta ini menjadi bagian dari riset mendalam yang bertujuan memperkuat keuangan syariah sebagai fondasi ekonomi yang inklusif dan adaptif.
Forum ini mempertemukan beragam pemangku kepentingan—regulator, akademisi, pelaku industri hingga asosiasi—untuk membedah tantangan yang dihadapi industri keuangan syariah sekaligus mencari terobosan solutif.
Setiawan Budi Utomo, Direktur Kelompok Spesialis Riset OJK Institute, menyampaikan bahwa kendala utama dalam inklusi keuangan syariah tidak sebatas pada akses layanan saja. Ia menekankan pentingnya membangun kepercayaan masyarakat, meningkatkan literasi, serta menghadirkan produk yang benar-benar relevan dengan kebutuhan sosial-ekonomi masyarakat.
Salah satu panelis mengungkapkan keraguan masyarakat terhadap akad syariah, mempertanyakan apakah sistem yang dijalankan sudah sepenuhnya sesuai syariat dan mampu menjawab kebutuhan riil. “Kita perlu bertanya ulang—apakah desain produk keuangan kita sudah cukup mencerminkan karakter dan aspirasi masyarakat Indonesia?”
Penelitian ini menggunakan pendekatan ilmiah mutakhir seperti Analytical Network Process (ANP) dan Structural Equation Modeling (SEM-PLS & SEM-MGA) untuk memetakan hubungan antara regulasi, digitalisasi, pengetahuan, dan struktur pasar.
Murniati Mukhlisin, Guru Besar Tazkia University dan pendiri Sakinah Finance, menyarankan agar riset ini memperjelas fondasi teoritisnya. Ia menyoroti pentingnya Institutional Logic untuk memahami dinamika pilihan masyarakat terhadap bank syariah, baik karena dorongan kebijakan pemerintah, kecenderungan pasar, maupun nilai keluarga. Ia menambahkan bahwa tingginya inklusi syariah tak hanya berdampak pada sektor keuangan, tetapi juga bisa memicu pertumbuhan ekonomi riil, menurunkan risiko kredit, membuka lapangan pekerjaan, hingga mengurangi problem sosial seperti kriminalitas dan perceraian akibat pengangguran.
Namun, data dari Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2024 menunjukkan ironi: meski literasi keuangan syariah telah mencapai 34,58%, angka inklusinya masih berada di angka 8,7%. Artinya, pemahaman belum tentu berujung pada praktik. Ini mengisyaratkan perlunya pendekatan yang lebih kontekstual dan solutif agar pengetahuan bisa benar-benar diterjemahkan menjadi tindakan nyata.
Menariknya, kesenjangan inklusi antara wilayah urban dan rural nyaris tak terlihat. Hal ini mempertegas bahwa tantangan utama bukan pada infrastruktur, melainkan pada persepsi publik, faktor kenyamanan, dan kepercayaan.
Forum ini juga menyoroti pentingnya layanan yang responsif terhadap kebutuhan perempuan. Seorang peserta mengangkat isu gender dengan bertanya, “Haruskah jam operasional disesuaikan dengan rutinitas para ibu? Ataukah kita harus mengeksplorasi model pembiayaan alternatif seperti shadow banking untuk menjangkau mereka?”
Kepala BSI Institute, Luqyan Tamanni, menyoroti adanya ketimpangan antara pertumbuhan produk dan ketersediaan dana. Ia mengungkapkan bahwa penurunan Dana Pihak Ketiga (DPK) hingga 20% di tengah peningkatan dana sektor swasta dari 30% ke 60% menunjukkan adanya krisis kepercayaan publik terhadap sistem perbankan syariah. “Ini bukan sekadar persoalan produk. Ini tentang bagaimana kita membangun kenyamanan dan rasa aman dalam bertransaksi,” ujarnya.
Segmen usia 18–50 tahun tercatat sebagai pengguna dominan layanan keuangan syariah. Tingkat pendidikan dan pendapatan, khususnya pada rentang penghasilan Rp 2,5 juta per bulan, menjadi faktor penentu dalam pengambilan keputusan finansial masyarakat.
Dari pihak Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), muncul usulan agar survei mendatang tidak hanya mengevaluasi produk, tapi juga mempertimbangkan persepsi masyarakat terhadap reputasi lembaga perbankan syariah. Sebab, dalam banyak kasus, kepercayaan terhadap brand justru menjadi alasan utama masyarakat memilih layanan keuangan tertentu.
Menutup forum, OJK Institute menegaskan komitmennya untuk terus mendorong pertumbuhan ekosistem keuangan syariah yang inklusif dan berdaya saing. Langkah ini dilakukan melalui pendekatan regulatif, inovasi digital, dan yang tak kalah penting: riset kolaboratif yang berbasis pemahaman mendalam terhadap realitas sosial masyarakat Indonesia.(ask/png)

