BERITA-JABAR.COM – Bupati Bandung, Dadang Supriatna, menyampaikan Nota Keuangan RAPBD 2026 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Bandung, Senin (29/9). Dokumen tersebut menjadi pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026.
Dalam penjelasannya, Bupati yang akrab dipanggil Kang DS ini menuturkan bahwa penyusunan RAPBD 2026 merujuk pada Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang disepakati bersama DPRD pada 11 Agustus 2025. Rancangan tersebut mencatat pendapatan daerah Rp 6,06 triliun, sedangkan belanja daerah Rp 6,18 triliun, sehingga muncul defisit sekitar Rp 114 miliar yang ditutup lewat pembiayaan daerah.
Struktur Pendapatan dan Belanja
Pendapatan daerah Rp 6,06 triliun itu bersumber dari: Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp 2,05 triliun,Transfer pemerintah pusat dan antardaerah: Rp 3,98 triliun, dan Pendapatan lain yang sah: Rp 35 miliar.
Sementara belanja daerah senilai Rp 6,18 triliun terbagi ke dalam: Belanja operasi Rp 4,48 triliun (termasuk belanja pegawai Rp 2,51 triliun, barang dan jasa Rp 1,60 triliun, serta hibah dan bansos Rp 360 miliar), Belanja modal Rp 746,19 miliar, di antaranya pembangunan jalan, jaringan, dan irigasi Rp 366,02 miliar serta pembangunan gedung Rp 254,71 miliar, Belanja tidak terduga Rp 50 miliar, dan Belanja transfer Rp 897,90. miliar
Kang DS menyoroti adanya pengurangan Transfer ke Daerah (TKD) tahun 2026. Berdasarkan Surat Edaran Menteri Keuangan No. S/62/PK/2025, Kabupaten Bandung hanya akan menerima Rp 2,6 triliun, turun Rp 935 miliar dari rencana semula Rp 3,6 triliun.
“TKD yang kita rencanakan Rp 3,6 triliun ternyata hanya Rp 2,6 triliun. Padahal belanja gaji saja mencapai Rp 2,5 triliun. Jadi kalau ingin APBD seimbang, ada program yang harus dievaluasi. Karena itu, kita perlu pembahasan mendalam antara legislatif dan eksekutif,” tegasnya.
Meski menghadapi keterbatasan anggaran, Kang DS tetap optimis pembangunan daerah tidak akan terganggu. Ia menekankan pentingnya memastikan setiap pengeluaran berpihak pada kebutuhan masyarakat.
Ia juga menyoroti tiga program prioritas Presiden yang akan menggantikan sebagian dana TKD, yakni Makan Bergizi Gratis (MBG), Sekolah Rakyat, dan Koperasi Desa Merah Putih. Menurutnya, bila dikelola maksimal, program-program ini akan memberi dorongan besar bagi ekonomi Kabupaten Bandung.
“Secara keseluruhan, uang yang berputar pada 2026 diperkirakan Rp 15 triliun. Dengan multiplier effect, nilainya bisa melonjak hingga Rp 150 triliun. Maka, efisiensi dan kolaborasi menjadi kunci. Jangan merasa paling benar, kita harus bahas bersama,” jelasnya.
Komitmen Transparansi
Kang DS juga menegaskan komitmennya untuk menjaga transparansi dalam proses pembahasan RAPBD 2026.
“Insyaallah seluruh tahapan akan kita lakukan secara terbuka dan komprehensif. Hasilnya akan disampaikan pada pembahasan akhir APBD 2026,” ungkapnya.
Selain membahas RAPBD, dalam rapat tersebut Kang DS juga mengajukan dua Raperda tambahan, yakni Pertama, perubahan atas Perda Nomor 5 Tahun 2020 tentang penyediaan, penyerahan, dan pengelolaan prasarana, sarana, serta utilitas umum perumahan dan permukiman. Kedua, Raperda Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Bandung Tahun 2025–2045.(gifa/png)

