Kabar Gembira, Pemerintah Ijinkan Anak-Anak dan Remaja Tak Perlu Tes Covid-19

admin@jabar
By admin@jabar

BERITA-JABAR.COM (19/04/2022) : Sebelumnya pemerintah mewajibkan masyarakat yang akan mudik harus -menunjukkan surat hasil vaksin tes covid-19, baik PCR maupun antigen. Namun setelah meliha dinamika di masyarakat kini memutuskan untuk membolehkan masyarakat yang akan mudik tak perlu tes covid-19.

Demikian disampaikan oleh Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin dalam keterangannya di Kantor Presiden, Jakarta, Senin, 18 April 2022, selepas mengikuti rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo.

Menurut Menkes, kita memang mensyaratkan booster kalau tidak mau dites Antigen/PCR untuk mudik. Tapi booster ini hanya diberikan ke di atas 18 tahun ke atas, jadi memang ada dinamika. Ini kalau anak-anak di bawah 18 tahun gimana? Mau booster juga belum boleh. Jadi, akhirnya diputuskan Bapak Presiden anak-anak, remaja kalau mau mudik belum dibooster enggak apa-apa, enggak usah dites Antigen.

“Jadi bisa mendampingi orang tuanya untuk mudik tanpa perlu tes PCR atau Antigen, asal vaksinasinya sudah dua kali. Jadi ini hadiah dari beliau kepada anak-anak kita yang keluarganya mau menikmati mudik ini dengan lebih baik lagi,” lanjutnya.

Pada kesempatan tersebut, Menkes juga mengucapkan terima kasih kepada berbagai pihak baik TNI, Polri, BIN, dan pemerintah daerah yang turut bekerja keras menyukseskan program vaksinasi nasional. Menurut Budi, hampir 200 juta masyarakat Indonesia telah mendapat suntikan vaksin dalam kurun waktu 15 bulan.

“Alhamdulillah sampai sekarang sudah 392 juta dosis vaksin diberikan ke 198 juta masyarakat Indonesia. Sudah hampir 200 juta dalam waktu 15 bulan, ini pencapaian yang luar biasa,” ungkapnya.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa Presiden Joko Widodo memberikan catatan terkait kegiatan-kegiatan saat Lebaran. Pemerintah mempersilakan halalbihalal diselenggarakan dengan protokol kesehatan yang ketat dan diimbau tanpa acara makan dan minum. (BPMI Setpres/ask/png)

Share This Article
Leave a Comment