Informasi Layanan Lembaga Peradilan Jawa Barat Siap Diketahui Masyarakat Secara Luas

admin@jabar
By admin@jabar

BERITA-JABAR.COM (03/08/2021): Selama ini informasi yang berkaitan dengan lembaga peradilan di Jawa Barat mengalami kendala publikasi penyebaran kepada masyarakat. Untuk meningkatkan volume penyebaran informasi layanan lembaga peradilan di Jawa Barat Pemda Jawa Barat melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jabar menandatangani MOU dengan Peradilan Tinggi Bandung.

Penandatanganan tersebut berlangsung via konferensi video, Rabu (28/7/2021). Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jabar Setiawan Wangsaatmaja turut menyaksikan penandatanganan kerja sama tersebut.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) maka kerjasama antara Diskominfo dan Peradilan Tinggi Bandung merupakan keniscayaan karena berhubungan dengan penyebaran informasi layanan peradilan. Untuk itu Setiawan Wangsaatmaja menyambut baik penandatanganan ini, terutama menyangkut bentuk layanan pemerintah harus dinamis karena kecepatan dan perkembangan informasi.

“Apalagi Jawa Barat telah menyatakan sebagai West Java Digital Province yang mengedepankan keterbukaan informasi. Sejak tahun 2018 Jawa Barat meraih penghargaan Provinsi Informatif,” kata Setiawan.

“Pemerintahan yang dinamis adalah pemerintahan yang cepat merespons informasi dan kebutuhan masyarakatnya, diantaranya melalui sosial media sebagai platform tertinggi yang digunakan masyarakat saat ini,” imbuhnya.

Adapun ruang lingkup nota kesepakatan diantaranya meliputi penyediaan informasi layanan, penyediaan kanal penyebaran informasi layanan, pertukaran informasi, dan pemanfaatan kanal penyebaran informasi layanan.

Dengan nota kesepakatan tersebut, diharapkan dapat memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi layanan Lembaga Peradilan di Jabar. Terlebih informasi mengenai layanan Lembaga Peradilan sangat dibutuhkan masyarakat.

Sementara itu Kepala Diskominfo Jabar Setiaji menuturkan, pihaknya berkomitmen penuh untuk menyebarluaskan informasi layanan Lembaga Peradilan di Jabar sampai pelosok, baik secara daring maupun luring.

“Dengan perangkat yang dimiliki, Diskominfo siap menyebarluaskan informasi layanan lembaga peradilan hingga ke peloksok, baik secara daring maupun luring,” kata Setiaji.

Ketua Pengadilan Tinggi Bandung Abdul Kadir mengatakan, ekosistem informasi penyelesaian perkara dan masalah eksekusi menjadi layanan Lembaga Peradilan yang mesti diketahui masyarakat.

Informasi penyelesaian perkara dan masalah eksekusi merupakan dua hal yang sering masyarakat ingin ketahui. Itulah yang menurut Abdul Kadir menjadi penekanan kerjasama antara pihaknya dengan Diskominfo sehingga masyarakat mendapat layanan informasi lembaga peradilan secara konprehensif.(pun/aris-png)

 

Share This Article
Leave a Comment