KUNINGAN, BERITA JABAR COM.. – Jagat maya dihebohkan dengan video aksi heroik Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi tambang batu ilegal di Desa Padabenghar, kaki Gunung Ciremai, Kamis (15/1/2026). Video yang merekam ketegasan Dedi tersebut langsung viral dan memancing ribuan komentar netizen.
Dalam potongan video yang beredar luas di TikTok dan Instagram, tampak Dedi Mulyadi datang tanpa pengawalan ketat, membuat para pekerja dan operator alat berat terperanjat. Di tengah kepulan debu tambang, Dedi langsung menghentikan aktivitas penggalian yang diduga kuat tidak mengantongi izin resmi.

Tegas pada Aturan, Lembut pada Rakyat
Aksi sidak ini viral bukan hanya karena ketegasannya, melainkan cara Dedi berdialog dengan warga Desa Padabenghar yang bekerja di sana. Alih-alih hanya marah, Dedi justru memberikan solusi menyentuh bagi para pekerja lapangan.
“Bapak-bapak, saya tidak ingin kalian berurusan dengan hukum karena merusak alam. Mulai hari ini, berhenti menambang. Saya kasih solusi: kalian saya tugaskan menanam pohon di sini, tetap ada penghasilan, tapi alam kita selamat,” ujar Dedi dalam rekaman video tersebut yang disambut haru para pekerja.

Dedi menegaskan bahwa ia membedakan antara warga yang hanya mencari makan dengan oknum pemodal yang mengeruk keuntungan besar. Ia memastikan akan menyeret para pengusaha di balik tambang ilegal ini ke ranah pidana.
Hanya dalam hitungan jam setelah sidak berlangsung, tagar terkait penyelamatan Gunung Ciremai mulai bermunculan. Netizen memuji langkah cepat Pemprov Jabar dalam merespons laporan masyarakat terkait kerusakan lingkungan.
“Ini baru pemimpin, tidak cuma kasih larangan tapi kasih solusi kerjaan lain buat warga desa,” tulis salah satu akun di kolom komentar unggahan video tersebut.
Meski mengedepankan solusi bagi warga, Dedi tidak main-main soal urusan hukum. Ia menegaskan bahwa pelaku perusakan lingkungan di kaki Gunung Ciremai melanggar UU Nomor 3 Tahun 2020 dan UU Nomor 32 Tahun 2009.
“Gunung Ciremai adalah harga mati bagi warga Jawa Barat. Siapa pun pemodal di belakang ini, kita proses pidana. Tidak boleh ada satu jengkal pun tanah konservasi yang dirusak demi materi,” tegasnya lagi.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat kini tengah berkoordinasi dengan kepolisian untuk memasang garis polisi di lokasi dan mendata seluruh warga Desa Padabenghar yang akan dialihkan profesinya menjadi agen penghijauan hutan. (Iding/BNN)

