FH Unisba Perkuat Kemitraan dengan Pengadilan Tinggi Bandung, Teken MoA untuk Pendidikan dan Pengembangan Hukum

admin@jabar
By admin@jabar
Fakultas Hukum Universitas Islam Bandung (FH Unisba) terus memperkuat sinergi dengan berbagai lembaga strategis, salah satunya melalui audiensi dan penandatanganan Memorandum of Agreement (MoA) dengan Pengadilan Tinggi Bandung. Kegiatan ini dilaksanakan Kamis (29/1), bertempat di Pengadilan Tinggi Bandung.(foto: komhumas unisba)

BERITA-JABAR.COM– Fakultas Hukum Universitas Islam Bandung (FH Unisba) terus menunjukkan komitmennya dalam membangun kolaborasi strategis dengan berbagai lembaga penting. Salah satu langkah nyata diwujudkan melalui audiensi dan penandatanganan Memorandum of Agreement (MoA) bersama Pengadilan Tinggi Bandung yang berlangsung pada Kamis (29/1) di kantor Pengadilan Tinggi Bandung.

Kerja sama ini menjadi bagian dari strategi FH Unisba dalam memperkuat sinergi antara dunia akademik dan lembaga yudikatif secara berkelanjutan. Fokus kolaborasi diarahkan pada pengembangan pendidikan, penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat sebagai implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi.

Audiensi tersebut diterima langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Bandung, Prof. Dr. Syahlan, S.H., M.H., yang juga bertindak sebagai penandatangan kesepakatan kerja sama. Sementara dari pihak kampus, delegasi dipimpin Dekan Fakultas Hukum Prof. Dr. Efik Yusdiansyah, S.H., M.H., bersama jajaran pimpinan fakultas, mulai dari Wakil Dekan, Ketua Program Studi Doktor dan Magister Ilmu Hukum, sekretaris program studi, hingga staf akademik.

Dalam pertemuan itu, Dekan FH Unisba memaparkan tujuan kunjungan, yakni menjalin sekaligus memperkuat kemitraan kelembagaan antara kedua institusi. Sinergi ini diharapkan mampu menjadi sarana peningkatan kapasitas sumber daya manusia, baik bagi civitas akademika maupun aparatur peradilan.

Pihak Pengadilan Tinggi Bandung menyambut baik inisiatif tersebut dan menyatakan dukungannya terhadap kolaborasi yang bersifat akademik sekaligus praktis. Menurut mereka, keterlibatan perguruan tinggi sangat penting dalam mendukung peningkatan kualitas SDM serta pemanfaatan keahlian akademisi untuk menunjang tugas-tugas peradilan.

Sebagai tindak lanjut, kedua pihak menandatangani MoA yang akan menjadi dasar hukum pelaksanaan berbagai program kerja sama ke depan. Melalui kesepakatan ini, peluang kolaborasi terbuka luas dalam pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi.

Di bidang pendidikan, program yang dirancang meliputi magang mahasiswa, kehadiran hakim sebagai dosen praktisi, perkuliahan berbasis praktik peradilan, hingga penyusunan kurikulum yang selaras dengan kebutuhan dunia hukum.

Pada sektor penelitian, kerja sama mencakup riset bersama, penyediaan data pendukung penelitian hukum, publikasi ilmiah kolaboratif, serta penyelenggaraan seminar dan forum akademik.

Sedangkan dalam pengabdian kepada masyarakat, kedua institusi akan menggelar penyuluhan hukum, peningkatan literasi hukum, dan program pengabdian yang disesuaikan dengan kebutuhan lembaga peradilan.

Tak hanya itu, pengembangan sumber daya manusia juga menjadi perhatian utama. Aparatur peradilan berpeluang melanjutkan studi Magister dan Doktor di FH Unisba, mengikuti pelatihan, workshop, serta program pertukaran pengetahuan antara akademisi dan praktisi hukum.

Seluruh rangkaian audiensi dan penandatanganan MoA berlangsung dalam suasana konstruktif dan penuh semangat kebersamaan. Kerja sama ini diharapkan mampu memberikan manfaat nyata bagi kedua belah pihak sekaligus berkontribusi terhadap peningkatan kualitas pendidikan hukum dan penguatan kelembagaan peradilan di Indonesia.(gifa/png)

Share This Article
Leave a Comment