DPRD Jabar Dukung Kebijakan Larangan Mudik 2021 Untuk Tekan Laju Penularan Covid-19

admin@jabar
By admin@jabar

KAB TASIKMALAYA, PRIPOS.ID (7/05/2021) – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Daerah Pemilhan Jabar XV (Kabupaten Tasikmalaya dan Kota Tasikmalaya) Viman Alfarizi mendukung  kebijakan pemerintah pusat terkait larangan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H.

Hal tersebut seiring dengan kembali tercatatnya dua daerah di Jawa Barat yang berstatus zona merah, yaitu Kabupaten Bandung Barat dan Kota Tasikmalaya.

Menurut Viman, mengenai kebijakan larangan mudik kali ini ada beberapa kebijakan bertahap yang perlu dipahami oleh masyarakat.

Viman menjelaskan, ada pun kebijakan bertahap yang dimaksud adalah masa pra-pengetatan mudik yang berlangsung dari 22 April – 5 Mei, masa peniadaan mudik 6 – 17 Mei, dan pascamasa pengetatan mudik 18 – 24 Mei.

“Kebijakan bertahap itu bagus, saya atas nama DPRD mendukung program (larangan mudik) oleh pemerintah tersebut,” kata Viman usai melakukan pemantauan di Pos Penyekatan Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya, Kamis (6/5/2021).

Viman menambahkan,  saat ini Indonesia harus belajar dari kasus yang terjadi di India di mana lonjakan penyebaran covid-19 terjadi setelah adanya kegiatan masyarakat dengan skala besar

“Kita harus berkaca pada negara seperti india kemarin, setelah ada acara besar festival keagamaan yang  memicu lonjakan corona, jangan sampai Indonesia seperti itu,” ujar Anggota DPRD Jabar dari Fraksi Gerindra Persatuan tersebut.

Lebih lanjut Viman berharap, masyarakat Jawa Barat patuh terhadap anjuran larangan mudik saat ini. Hal itu bertujuan untuk mencegah lonjakan kasus penularan Covid-19.

Turut hadir pada kesempatan tersebut Anggota DPRD Jabar dari Dapil Jabar XV Ali Rasyid (Fraksi Gerindra Persatuan), Neng Madinah (Fraksi Gerindra Persatuan),  KH. Tetep Abdulatip (Fraksi PKS), Arip Rachman (Fraksi PDI Perjuangan), dan Yod Mintaraga (Fraksi Partai Golkar).(aris/png)

Share This Article
Leave a Comment