BERITA-JABAR.COM – Komunitas petani kopi di Desa Cibodas, Kecamatan Pasirjambu, Kabupaten Bandung, mendapat suntikan ilmu baru dari para dosen Universitas Islam Bandung (Unisba) dalam bentuk pelatihan pengelolaan keuangan syariah. Kegiatan ini merupakan bagian dari program Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) bertajuk “Petani Berdaya: Pengelolaan Keuangan Berbasis Hifdz al-Maal”, yang digelar di Aula Pesantren Nurul Firdaus pada Kamis, 1 Mei lalu, di bawah kepemimpinan Dr. Iwan Permana, S.Sy., M.E.Sy.
Sebanyak 38 petani kopi setempat menjadi peserta aktif dalam kegiatan tersebut. Para dosen Unisba menyampaikan tiga materi utama yang dirancang secara kontekstual dengan kondisi para petani. Materi pertama dibawakan oleh Dr. Iwan Permana tentang “Memahami Hifdz al-Maal dalam Maqashid Syariah.” Dilanjutkan dengan pemaparan “Konsep Harta dan Kepemilikan dalam Islam” oleh Arif Rijal Anshory, S.Sy., M.E., dan ditutup dengan materi “Pengelolaan Keuangan Sederhana” oleh Zia Firdaus Nuzula, S.Sy., M.E.
Di lapangan, para dosen menemukan sejumlah tantangan krusial. Para petani umumnya belum memiliki pemahaman yang memadai mengenai prinsip pengelolaan keuangan syariah, termasuk konsep hifdz al-maal. Selain itu, sistem solidaritas atau ta’awun belum terbangun di antara mereka, khususnya dalam menghadapi risiko kepailitan atau gagal panen. Sistem pencatatan keuangan yang tertib dan berbasis nilai Islam juga belum diterapkan secara menyeluruh.
Menanggapi persoalan tersebut, tim pengabdi Unisba menghadirkan solusi konkret. Mereka memberikan pelatihan menyusun arus kas sederhana, mengenalkan prinsip-prinsip ta’awun, serta membimbing peserta menyusun laporan keuangan berbasis nilai hifdz al-maal. Tujuannya adalah menciptakan ekosistem keuangan petani yang tidak hanya rapi secara administratif, tetapi juga berlandaskan nilai-nilai syariah.
Kegiatan ini mendapat apresiasi tinggi dari masyarakat. Hingga kini, belum ada institusi pendidikan tinggi lain yang melakukan pendampingan keuangan Islami kepada petani di Desa Cibodas. Karena itu, para petani berharap program serupa bisa terus berlanjut secara berkelanjutan setiap tahunnya.
Dr. Iwan menegaskan bahwa materi pelatihan disusun berdasarkan kebutuhan nyata mitra binaan. Pelatihan meliputi pengenalan akad-akad syariah, prinsip ushul fiqh dalam transaksi, manajemen keuangan Islami, hingga penyusunan laporan keuangan pertanian dan keluarga. Tak hanya itu, para dosen juga membantu menyusun pedoman sistem keuangan yang adaptif, serta memperkenalkan mekanisme ta’awun sebagai langkah kolektif menghadapi krisis ekonomi akibat gagal panen.
Melalui pendekatan aplikatif ini, para petani kopi di Desa Cibodas kini memiliki landasan baru untuk menata keuangan secara Islami dan kolaboratif. Pelatihan ini bukan hanya menambah wawasan, tetapi juga membuka jalan kemandirian ekonomi berbasis syariah yang berkelanjutan.(askur/png)

