BERITA-JABAR.COM (7/04/2022) – Bunda PAUD Kabupaten Ciamis Kania Ernawati Herdiat menggelar Rakor “Sosialisasi pengembangan PAUD Holistik Integratif dan penyusunan program kerja Pokja Bunda PAUD” bersama Dinas Pendidikan, DP2KBP3A, lintas sektor dan jajaran Pokja di Aula Gedung PKK Ciamis (6/4/2022).
Dijelaskan Bunda PAUD Kania, pendidikan anak usia dini adalah jenjang pendidikan sebelum jenjang pendidikan dasar (SD) yang merupakan suatu upaya pembinaan yang ditunjukan kepada anak sejak lahir sampai usia enam tahun.
Pemberian rangsangan pendidikan, lanjut Kania dapat membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki persiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.
Kania menginformasikan bahwa dalam melaksanakan program PAUD berkualitas, Pemkab Ciamis telah menetapkan kebijakan diantaranya Perbup Ciamis tentang penyelenggaraan PAUD praSD dalam rangka mendukung dan mendorong kemampuan dasar anak agar dapat berkembang dan tumbuh secara baik dan benar.
Selanjutnya Kania juga memaparkan, untuk memenuhi hak esensial anak pada program pengembangan PAUD holistik integratif (HI) terdapat lima layanan yang harus dipenuhi.
Adapun diantaranya meliputi Layanan pendidikan, layanan kesehatan, gizi dan perawatan, layanan pengasuhan, layanan perlindungan, dan layanan Kesejahteraan.
“Hal ini merupakan pondasi pendidikan bagi anak usia dini dalam meletakan dasar pengembangan sikap, pengetahuan, keterampilan dan daya cipta bagi anak usia dini,” katanya.
Selain itu, telah ditetapkan juga Perbup tentang pengembangan anak usia dini holistik integratif serta SK Bupati tentang penetapan gugus tugas PAUD HI untuk memperluas dan meningkatkan akses dan mutu layanan PAUD bagi anak usia dini usia 0-6 tahun yang diselenggarakan secara terpadu, holistik dan integratif dengan melibatkan pemangku kepentingan yang terkait atau pentaheliks.
Ketua Pokja Bunda PAUD Kabupaten Ciamis Gitta Griselda Yana dalam laporannya menuturkan dasar pelasanaan kegiatan ini berdasar pada keputusan Bunda PAUD Provinsi Jawa Barat tentang perubahan atas keputusan Bunda Paud Provinsi Jabar No. 01/KEP-BUNDA PAUD/1/2021 tentang kelompok kerja Bunda Paud dan program kerja Bunda Paud Kabupaten Ciamis Tahun 2022.
Dikatakan Ketua Pokja Bunda PAUD Gitta Griselsa Yana tujuan dilaksanakan kegiatan ini adalah sebagai upaya memberikan layanan pendidikan, memperluas dan meningkatkan akses dan mutu layanan PAUD bagi anak usia dini (0-6 tahun) yang diselenggarakan secara terpadu, holistik dan integratif.
Selanjutnya adalah menyamakan persepsi terkait pengembangan PAUD HI dengan melibatkan pemangku kepentingan yang terkait atau pentahelika menuju PAUD berkualitas di Kabupaten Ciamis.
Terakhir Gitta berharap rencana tindak lanjut selanjutnya adalah adanya kesamaan persepsi semua pihak terkait pengembangan PAUD HI menuju terselenggaranya PAUD yang berkualitas di Kabupaten Ciamis.
Selain itu juga restrukturisasi kepengurusan serta menyusun program kerja Pokja Bunda PAUD Kabupaten Ciamis periode tahun 2022-2024.
Acara dilanjutkan dengan Sosialisasi PAUD HI menuju PAUD berkualitas oleh Hj. Iis Rodiah dan Restrukturisasi perubahan Pokja Bunda PAUD dan program kerja Bunda PAUD periode 2022-2024 Ketua Pokja Bunda PAUD Kabupaten Ciamis Gitta Griselda Yana.(FAU/aris/png)